Menuju konten utama

Muncul Dugaan Kasus SPPG Fiktif, Kejagung Mulai Cek Data

Kejagung tindak lanjuti laporan masyarakat soal dugaan SPPG fiktif dengan mendalami data dari Kejati untuk bidik tersangka baru.

Muncul Dugaan Kasus SPPG Fiktif, Kejagung Mulai Cek Data
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat diwawancarai pada Kamis (18/9/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di daerah. Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kini tengah mendalami data-data yang dikumpulkan oleh kejaksaan tinggi (kejati) untuk mengusut tuntas penyelewengan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penyidik telah menerima laporan dan mengusut dugaan SPPG fiktif.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang dalam 10 hari,” ujar Anang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7/2026).

Anang bilang, penyidik akan mendalami dugaan SPPG fiktif itu dari data-data yang telah dikumpulkan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi. Dengan begitu, penyidik akan mendalami apakah ada tambahan dugaan tindak pidana selain jual beli titik SPPG.

“Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” ucap Anang.

Anang memastikan, pengusutan kasus ini guna menjaga program MBG tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, tata kelolanya akan terjaga dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait sengkarut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Langkah ini akan diambil jika penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan adanya indikasi tindak pidana baru di luar kasus yang saat ini sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya siap membuka kasus baru jika penyidik menemukan permasalahan baru dalam data yang dikumpulkannya. Dia pun mengatakan, penanganan kasus baru ini akan berbeda dengan dugaan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) yang dilakukan penyidik Gedung Bundar.

"Seandainya ada temuan baru di situ, bisa saja ke depannya diterbitkan Sprindik baru, tapi itu nanti," kata Anang saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2026).

Menurut dia, pengumpulan data permasalahan SPPG juga diutamakan untuk memperkuat alat bukti tujuh tersangka yang telah ditetapkan. Sebab, hingga kini tidak menutup kemungkinan kasus tersebut masih akan berkembang menelusuri keterlibatan pihak lainnya.

"Ya untuk memperkuat itu, perbuatan dari para tersangka terutama yang sudah ditetapkan, gitu lho. Kita utamakan untuk mendukung data-data perbuatan para tersangka yang sudah ditangani," ujar Anang.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI PROYEK FIKTIF atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah