Menuju konten utama

MSCI Sebut BEI Punya 5 Bulan Buktikan Reformasi atau Turun Kasta

MSCI mengungkapkan, investor internasional menyoalkan opasitas struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

MSCI Sebut BEI Punya 5 Bulan Buktikan Reformasi atau Turun Kasta
Warga mengakses data saham dari perangkat laptop dan gawai di Jakarta, Selasa (11/2/2025)ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga pemeringkat indeks global Morgan Stanley and Capital International (MSCI) mempertahankan status Indonesia ke dalam emerging market atau pasar berkembang di dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, MSCI memberikan peringatan keras kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika reformasi transparansi dan tata kelola pasar tidak menunjukkan kemajuan dalam lima bulan ke depan, Indonesia berpotensi kehilangan status Emerging Market dan diturunkan ke Frontier Market. MSCI secara tegas menyebutkan tenggat November 2026 sebagai batas akhir penilaian.

"Jika kemajuan yang cukup tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan serangkaian opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari emerging market ke frontier market," demikian bunyi pengumuman resmi MSCI dikutip Rabu (24/6/2026).

MSCI mengungkapkan bahwa investor institusi internasional berulang kali mengeluhkan dua masalah mendasar di pasar modal Indonesia: opasitas struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.

Kedua persoalan ini dinilai secara material membatasi kemampuan investor asing untuk menilai free float atau saham beredar yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar untuk konstruksi portofolio serta replikasi indeks.

"Investor institusi internasional sering menyampaikan kekhawatiran kepada MSCI ketika mereka mengalami opasitas yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham dan mencurigai adanya perilaku perdagangan terkoordinasi," tulis MSCI.

Meski ada catatan, MSCI mengakui bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengambil langkah perbaikan untuk reformasi. Beberapa di antaranya adalah pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen yang lebih baik, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), serta peta jalan menaikkan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.

Namun, MSCI menekankan bahwa pengumuman kebijakan saja tidak cukup. Yang dinilai adalah implementasi konsisten dan efek berkelanjutan di seluruh pasar.

"Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang terpenting bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar," demikian pernyataan MSCI.

Kepala Klasifikasi Pasar dan Taksonomi MSCI, Raman Aylur Subramanian, menekankan bahwa klasifikasi pasar bukanlah penilaian statis.

"Penyertaan dalam indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian statis. Hal tersebut harus terus dinilai terhadap perubahan pasar dan pengalaman investor institusi internasional," ujarnya.

"Ketika akses pasar atau pengalaman memburuk, kerangka kerja kami mengharuskan kami untuk merespons secara tegas," kata Subramanian.

Ironisnya, ultimatum kepada Indonesia datang di saat negara lain justru naik kelas. MSCI memutuskan mereklasifikasi Bulgaria dari status standalone market menjadi frontier market menyusul peningkatan likuiditas dan keberhasilan transisi ke Euro. Yunani juga akan naik ke status pasar maju atau developed market pada Mei 2027.

Adapun Indonesia terancam mengikuti jejak Bangladesh yang sempat terkena sanksi serupa. MSCI bahkan memperingatkan bahwa penerapan kembali harga floor price di Bangladesh akan memicu konsultasi reklasifikasi dari Frontier ke Standalone.

Baca juga artikel terkait PASAR MODAL INDONESIA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher