Menuju konten utama

Mirae Asset Sekuritas Buka Suara soal Uang Nasabah Raib Rp71 M

Mirae Asset Sekuritas tengah menjalankan investigasi internal dan berkoordinasi dengan OJK serta lembaga terkait atas kejadian ini.

Mirae Asset Sekuritas Buka Suara soal Uang Nasabah Raib Rp71 M
Logo Mirae Asset Sekuritas. Doc: Mirae Asset Sekuritas
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia merespons kasus hilangnya dana investasi senilai Rp71 miliar dari akun seorang nasabah.

Dalam pernyataan resminya, Mirae menduga bahwa kejadian ini terjadi lantaran nasabah membagikan informasi akses akunnya.

“Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut,” tulis perusahaan dalam rilisnya dikutip dari laman resmi perusahaan, Selasa (2/12/2025).

Sekuritas pun tengah menjalankan investigasi internal dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta lembaga terkait atas kejadian ini.

Perusahaan mengeklaim platform dan sistem operasional mereka aman dan berjalan normal sesuai standar. Mereka juga mengancam akan mengambil langkah hukum jika investigasi membuktikan adanya laporan palsu atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan.

“Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan,” tulis keterangan yang sama.

Mirae Asset juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada siapa pun.

Sebelumnya, kuasa hukum nasabah bernama Irman (70), Krisna Murti, telah melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025.

“Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp71 miliar,” ujar Krisna.

Menurut pengacara tersebut, sehari setelah ditemukan transaksi mencurigakan pada 6 Oktober 2025, korban langsung melaporkan ke Mirae Asset.

“Dari pihak Mirae Sekuritas datang ke tempat Pak Irman. Lalu mereka di situ bilang, mengakui bahwa transaksi tanggal 6 Oktober 2025 tidak dilakukan oleh nasabah sendiri,” beber Krisna.

Portofolio saham korban di perusahaan blue-chip seperti BBCA dan BBRI dilaporkan hilang dan diganti dengan aset yang tidak dikenali.

Baca juga artikel terkait SEKURITAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana