Menuju konten utama

BEI-KPEI Batasi Penarikan RDN Real-time usai Ada Sekuritas Bobol

KPEI, KSEI dan BEI keluarkan surat edaran peningkatan keamanan pemindahbukuan dana dari RDN.

BEI-KPEI Batasi Penarikan RDN Real-time usai Ada Sekuritas Bobol
Petugas melintasi layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (1/9/2025). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat pada senin pagi dibuka melemah 210,39 poin atau 2,69 persen ke posisi 7.620,10. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas pasar modal menghentikan sementara proses penarikan dana secara real-time dari Rekening Dana Nasabah (RDN) menyusul kasus pembobolan di PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) pekan lalu.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bernomor SE-00005/BEI/09-2025, SE-006/DIR/KPEI/0925, dan SE-0002/DIR-EKS/KSEI/0925 tentang Peningkatan Keamanan Pemindahbukuan Dana dari RDN.

Edaran yang efektif berlaku mulai 16 September 2025 tersebut mewajibkan penghentian penggunaan koneksi host-to-host (API) antara sistem sekuritas dengan bank RDN, kecuali yang sudah memenuhi standar keamanan ketat.

Persyaratan itu mencakup penerapan standar keamanan berlapis, mekanisme whitelist rekening tujuan, validasi oleh bank, hingga kewajiban melakukan rekonsiliasi berkala atas data rekening.

Selain itu, bank RDN juga diwajibkan memiliki sistem deteksi transaksi tidak wajar (fraud management system) secara real-time. Kriteria transaksi mencurigakan antara lain penarikan dana berulang dengan jumlah serupa dalam waktu singkat, upaya transfer ke rekening di luar daftar whitelist, hingga aktivitas tanpa autentikasi yang sah.

Bagi sekuritas atau bank yang belum memenuhi persyaratan teknis, SEB mengatur kewajiban tambahan seperti penggunaan jaringan khusus yang terpisah, hasil penetration testing dari pihak independen, pembatasan nominal harian, serta surat pernyataan tanggung jawab atas risiko yang mungkin timbul. Masa transisi diberikan selama tiga bulan sejak aturan berlaku.

Salah satu sekuritas yang terdampak kebijakan ini adalah Stockbit Sekuritas Digital. Dalam keterangannya kepada nasabah, Senin (15/9/2025), perusahaan menyebut akses API Host-to-Host dengan Bank RDN BCA dinonaktifkan per 16 September 2025. Akibatnya, proses withdrawal dana tidak lagi bisa dilakukan real-time.

“Withdrawal Bapak/Ibu akan diproses dalam waktu maksimal 1 hari bursa untuk transfer sesama Bank BCA maupun antar bank lain,” tulis manajemen Stockbit. Meski demikian, transaksi jual-beli saham, obligasi, dan efek lainnya tetap berjalan normal, begitu pula dengan proses deposit dana.

Baca juga artikel terkait SEKURITAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra