Menuju konten utama

Menteri ESDM Arifin Tasrif soal Isu Kena Reshuffle: Tunggu Saja

Arifin Tasrif mengaku tidak mengetahui rencana Presiden Jokowi soal perombakan susunan kabinet di akhir masa jabatannya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif soal Isu Kena Reshuffle: Tunggu Saja
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, saat media briefing di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, Jumat (2/8/2024). tirto.id/ Faesal Mubarok

tirto.id - Narasi soal perombakan kabinet alias reshuffle kembali terdengar. Kabarnya, dalam perombakan kabinet kali ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, bakal diganti dengan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Arifin sendiri mengaku tidak mengetahui rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perombakan susunan kabinet di akhir masa jabatannya itu. “I mana tahu? Ya, tunggu aja,” kata dia singkat, saat ditemui usai acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pun mengaku tidak mengetahui soal rencana reshuffle kabinet ini.

“Nggak tahu saya,” ujar dia.

Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan, ia bakal melakukan reshuffle kabinet apabila dibutuhkan. Tidak hanya itu, menurut dia, reshuffle kabinet juga merupakan salah satu hak prerogatifnya sebagai presiden.

“Saya masih punya hak prerogatif itu,” ungkap Jokowi, di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2034) sebagaimana dikutip dari audio yang didapat Tirto.

Meski begitu, narasi soal reshuffle menjelang peringatan HUT RI dibantah oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Dia menggarisbawahi pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa reshuffle kabinet dapat dilakukan apabila diperlukan.

“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024, di IKN bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," dalam keterangan pers, Rabu (14/8/2024).

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Politik
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz