Menuju konten utama

MenPAN RB: Lembaga Negara Bakal Dirampingkan Kembali

Kemenpan dan RB saat ini tengah menyiapkan aturan terkait perampingan lembaga negara atau badan negara yang tak efektif.

MenPAN RB: Lembaga Negara Bakal Dirampingkan Kembali
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin (kanan) meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Banyumas, Jateng, Jumat (18/1/2019). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Syafruddin mengatakan, APBN kerap kali habis untuk membayar upah PNS, kementerian, lembaga dan badan.

Oleh karena itu, pada periode ini pemerintah akan semakin gencar merampingkan lembaga sampai badan riset yang sekiranya tak efisien.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Namun, rencana perampingan tersebut tak akan berjalan lancar jika tak ada peraturan dan Undang-undang (UU) khusus yang mengatur perampingan tersebut.

"Oleh karena itu saya hari ini datang menghadap Ketua DPR karena semua lembaga itu dilahirkan berdasarkan UU. Oleh karenanya tentu kami pemerintah akan mengevaluasi itu, mensinkronkan semuanya itu dan tentu peranan besar DPR," kata dia di Gedung Nusantara III Lantai III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Ia juga mengatakan, kedatangannya siang ini merupakan pertemuan tahap awal untuk merampingkan lembaga dan badan negara agar pemerintahan berjalan efisien.

"Kita me-warning dan kita sedang menyusun tentu semua kementerian lembaga yang ada ekor-ekornya tadi lembaga-lembaga, badan-badan yang tidak efektif yang kita akan rampingkan. Tentu ada mungkin yang dihilangkan ada yang disatukan, macam-macam lah nanti metodenya," uajr dia.

Ia juga mengatakan, saat ini tengah melakukan kajian intensif perihal reformasi birokrasi. Kemudian nanti di tahap selanjutnya soal adanya revisi UU, sehingga ia membutuhkan bantuan DPR.

"Karena kita perlu percepatan tentu Ketua DPR dan seluruh jajarannya bisa merespons itu. Oleh karena ya kita hadir sekarang, kira-kira itu pertemuannya," kata dia.

Ketua DPR RI, Bamsoet menyambut baik kedatangan Menpan RB. Ia mengatakan setelah kunjungan tersebut DPR akan menyiapkan langkah-langkah untuk membantu aturan untuk mendorong efisiensi reformasi birokrasi yang efisien dan efektif.

"Kita juga tahu keinginan presiden sangat kuat dalam memberantas pungli-pungli dan menghapus semua lembaga-lembaga yang tidak fungsional yang memberatkan anggaran pemerintah. Kemudian harus segera di komunikasikan kepada kami di DPR aturan atau undang-undang apa saja yg dibutuhkan," ujar dia.

Selama kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, ada 23 lembaga negara yang dibubarkan dan digabungkan agar pemerintahan berjalan dengan efisien. Kemenpan dan RB kembali menargetkan perampingan lembaga negara pada 2019. Target serupa juga diterapkan pada 2018, namun tak terealisasi.

Baca juga artikel terkait LEMBAGA NEGARA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali