tirto.id -
"Ini bagian dari pemberian punishment, 3.240 ASN yang terlibat korupsi sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Syafruddin saat menjadi pembicara dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, Rabu (3/6/2019) seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan, saat ini masih ada sejumlah ASN yang dalam proses pemberhentian.
Ia menjelaskan pemberhentian tersebut didasarkan atas keputusan bersama MenPAN RB, Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara.
Ia menyebut peringkat indeks persepsi korupsi Jawa Tengah mengalami peningkatan pada tahun ini.
Ia mengakui hingga saat ini masih terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparatur sipil negara tersebut.
"Kepala daerah 'ditembak' terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," katanya.
Pada 2019, kata dia, Kementerian PAN RB fokus pada reformasi birokrasi, yang fokus pada enam agenda pokok.
Salah satu agenda yang akan dilaksanakan yakni perluasan zona integritas di lingkungan pemerintahan.
Rakernas Apeksi yang dihadiri wali kota dari 92 daerah tersebut dibuka oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Maya Saputri