Fenomena korupsi birokrasi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara mengindikasikan reformasi birokrasi masih gagal dan pengawasan pusat atas daerah masih buruk.
KPK menyatakan, saat ini ada 10 provinsi yang menjadi zona merah praktik rente kekuasaan, yakni Banten, Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, NTT, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan Riau.