tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengakui masih mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perbedaan data setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun anggaran 2024.
Selain itu, masih ada pula temuan terkait pengendalian atas penganggaran dan realisasi belanja pegawai, pengelolaan sisa dana transfer ke daerah (TKD), serta penyajian belanja dibayar di muka dan persediaan.
“Beberapa hal yang menjadi sorotan BPK adalah keselarasan antara Laporan Kinerja Pemerintah Pusat atau LKJPP dengan LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat),” paparnya, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Seiring dengan telah dirilisnya LKPP 2024, pemerintah bakal menjadikan itu sebagai suatu perhatian dan segera menindaklanjuti temuan melalui beberapa langkah.
Pertama, berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyempurnakan regulasi dan perdoman pelaporan kinerja pemerintah demi mewujudkan integrasi dan keselarasan sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Kedua, mendorong penyelesaian atas indikasi kurang bayar perpajakan serta melakukan evaluasi atas sistem perpajakan. Dengan begitu, permasalahan sistem perpajakan dapat dimitigasi.
“Tiga, melakukan evaluasi perubahan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja pegawai menjadi pagu tertutup dan menyempurnakan sistem early warning serta melakukan koordinasi kebutuhan belanja pegawai sehingga dapat dihitung dengan lebih cermat,” tambah Sri Mulyani.
Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian batas waktu pelaporan realisasi penggunaan TKD yang terintegrasi dengan alur jadwal penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Dan kelima, melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan akuntansi biaya dibayar di muka agar sesuai dengan karakteristik aset lancar,” tukas Bendahara Negara.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































