tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku heran dengan kegaduhan masyarakat terkait penonaktifan masif peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Purbaya menganalisis bahwa kejutan ini terjadi karena adanya 11 juta peserta yang tiba-tiba dihapus dari daftar penerima bantuan pada bulan ini.
"Ini saya di Kementerian Keuangan mencoba menganalisa kenapa sebelumnya enggak ada keributan-keributan terus akhirnya ini tiba-tiba ada keributan," tuturnya dalam rapat pimpinan DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Hasil analisis, kata Purbaya, sebanyak 11 juta peserta PBI JKN yang tiba-tiba dinonaktifkan. Jumlah itu disebut mencakup hampir 10 persen dari total penerima PBI JKN, yakni 96,8 juta orang.
Menurut dia, pemerintah memang setiap tahun menonaktifkan kepesertaan PBI JKN bagi penerima yang tergolong tidak layak menerima bantuan. Namun, jumlah peserta yang dinonaktifkan pada tahun sebelumnya tidak sebanyak tahun ini.
"Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh," sebut Purbaya.
"Mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi sehingga ya kerasa lah itu. Kalau 10 persen kena kan kerasa tuh, kalau satu persen enggak ribut orang-orang," lanjutnya.
Di satu sisi, ia menyatakan, sebanyak 41 persen penerima PBI JKN tidak layak menerima bantuan dari pemerintah. Sebab, 41 persen penerima PBI JKN tergolong sebagai masyarakat mampu atau masuk dalam kategori desil 6-10.
"Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," ucapnya.
Purbaya berujar, sisa 59 persen penerima PBI JKN tergolong sebagai masyarakat desil 1-5. Dengan demikian, puluhan persen itu disebut layak menerima bantuan dari pemerintah.
Kata dia, salah satu fokus anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) tahun anggaran 2026 digelontorkan untuk program kesehatan masyarakat. Efektivitas program JKN menjadi bagian dari program kesehatan masyarakat.
Purbaya berujar, secara umum, alokasi anggaran untuk program kesehatan mencapai Rp247,3 triliun. Nilai anggaran itu disebut meningkat 13,2 persen daripada program kesehatan tahun sebelumnya.
"Mencakup di dalamnya [Rp247,3 triliun], untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi PBI untuk 96,8 juta peserta, seperti yang tadi disebutkan juga oleh Menteri Kesehatan," ujar dia.
Purbaya mengeklaim, menggunakan anggaran itu, pemerintah akan memperbaiki pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
"Sehingga akan meningkatkan akses, kualitas layanan, serta mampu memproteksi keuangan masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan," tuturnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































