Menuju konten utama

Purbaya: 41% Penerima BPJS PBI Masuk Kategori Masyarakat Mampu

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan reaktivasi sementara selama tiga bulan kepada peserta BPJS PBI.

Purbaya: 41% Penerima BPJS PBI Masuk Kategori Masyarakat Mampu
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan paparannya terkait Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2024 di Ballroom BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (14/7/2025). Dalam paparannya, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa kepesertaan program JKN BPJS Kesehatan telah mencapai 278,1 peserta atau 98,45 persen sepanjang tahun 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan sebanyak 41 persen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau BPJS PBI tidak layak menerima bantuan dari pemerintah. Sebab, 41 persen penerima BPJS PBI tergolong sebagai masyarakat mampu atau masuk dalam kategori desil 6-10.

"Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," ucap Purbaya saat rapat pimpinan DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Purbaya mengatakan sisa 59 persen penerima BPJS PBI tergolong sebagai masyarakat desil 1-5. Dengan demikian, puluhan persen itu disebut layak menerima bantuan dari pemerintah.

Menurut dia, salah satu fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2026 digelontorkan untuk program kesehatan masyarakat. Efektivitas program JKN menjadi bagian dari program kesehatan masyarakat.

Purbaya berujar secara umum alokasi anggaran untuk program kesehatan mencapai Rp247,3 triliun. Nilai anggaran itu disebut meningkat 13,2 persen daripada program kesehatan tahun sebelumnya.

"Mencakup di dalamnya [Rp247,3 triliun], untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi PBI untuk 96,8 juta peserta, seperti yang tadi disebutkan juga oleh Menteri Kesehatan," ujarnya.

Purbaya mengklaim menggunakan anggaran itu, pemerintah akan memperbaiki pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

"Sehingga akan meningkatkan akses, kualitas layanan, serta mampu memproteksi keuangan masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan," tuturnya.

Menkes Usul Reaktivasi Otomatis Sementara

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan reaktivasi JKN otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data para penerima, terkait penonaktifan kepesertaan 11 juta peserta BPJS PBI.

"Kenapa kami usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar enggak sih ini miskin atau tidak," kata Budi dilansir dari Antara.

Dia mengatakan bahwa dari 11 juta orang yang JKNnya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.

Ada total sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan, setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan segera, yakni cuci darah 2-3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.

Penanganan penyakit-penyakit katastropik lainnya, kata Budi, perlu diperhatikan, seperti kemoterapi yang siklusnya 5 kali seminggu, obat untuk penyakit jantung, dan infus untuk anak yang menderita thalasemia.

Oleh karena itu, dia menilai reaktivasi ini penting guna memastikan orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara. Budi mengatakan, reaktivasi ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.

"Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) Kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp 5 miliar Jadi kita minta kalau bisa Rp 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi," katanya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto