tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengeluhkan soal ramainya penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau BPJS PBI saat rapat bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Pasalnya, alokasi anggaran untuk PBI JKN pada 2026 disebut bernilai sama dengan alokasi anggaran untuk PBI JKN pada tahun sebelumnya. Karena itu, Purbaya mengaku merasa rugi.
"Ribut dikit enggak apa-apa, tapi ini kan sama, uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak," ucapnya.
"Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," lanjut dia.
Purbaya lantas meminta pihak terkait untuk menentukan jumlah penerima PBI JKN dengan benar. Mengingat, pemerintah disebut hendak memudahkan akses pelayanan kesehatan dan melanjutkan program JKN.
Ia kemudian menyinggung jumlah penerima PBI JKN yang saat ini mencapai. 96,8 juta orang. Pemerintah menargetkan akan ada 98 juta orang penerima PBI JKN.
Menurut Purbaya, insiden penonaktifan PBI JKN yang berlangsung beberapa hari lalu sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk menyalurkan program bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran. Akan tetapi, penonaktifan itu dinilai dilakukan tanpa sosialisasi yang masif.
"Perubahan data PBI JKN pada prinsipnya merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Jadi, pemutahirannya jangan bikin keributan," urainya.
"Penonaktifan peserta PBI JKN dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku. Namun, diberikan jangka waktu 2-3 bulan, tadi Pak Menkes 2-3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat," lanjut Purbaya.
Di satu sisi, ia menyatakan, sebanyak 41 persen penerima BPJS PBI tidak layak menerima bantuan dari pemerintah. Sebab, 41 persen penerima PBI JKN tergolong sebagai masyarakat mampu atau masuk dalam kategori desil 6-10.
"Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," ucapnya.
Purbaya berujar, sisa 59 persen penerima PBI JKN tergolong sebagai masyarakat desil 1-5. Dengan demikian, puluhan persen itu disebut layak menerima bantuan dari pemerintah.
Kata dia, salah satu fokus anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) tahun anggaran 2026 digelontorkan untuk program kesehatan masyarakat. Efektifitas program JKN menjadi bagian dari program kesehatan masyarakat.
Purbaya berujar, secara umum, alokasi anggaran untuk program kesehatan mencapai Rp247,3 triliun. Nilai anggaran itu disebut meningkat 13,2 persen daripada program kesehatan tahun sebelumnya.
"Mencakup di dalamnya [Rp247,3 triliun], untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi PBI untuk 96,8 juta peserta, seperti yang tadi disebutkan juga oleh Menteri Kesehatan," ujar dia.
Purbaya mengklaim menggunakan anggaran itu, pemerintah akan memperbaiki pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






































