Menuju konten utama

Menhaj Ungkap Masih Kekurangan SDM Pengelola Keuangan di Daerah

Selain persoalan SDM, Kemenhaj masih menghadapi hambatan keterlambatan pengesahan anggaran tambahan untuk membiayai operasional haji dan kantor vertikal.

Menhaj Ungkap Masih Kekurangan SDM Pengelola Keuangan di Daerah
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Dalam rapat tersebut Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa aset Gedung Kantor Thamrin di Jakarta telah resmi beralih dari Kementerian Agama menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengakui kementeriannya masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di daerah, khususnya untuk mengisi posisi pengelola keuangan pada kantor vertikal kementerian.

Dalam paparannya, Irfan menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi Kemenhaj saat ini adalah belum memadainya jumlah pegawai yang memenuhi kualifikasi untuk menjalankan fungsi pengelolaan keuangan di daerah.

“Kemudian terbatasnya SDM secara kuantitas dan yang memenuhi kualifikasi sebagai pejabat pengelola keuangan di level kantor vertikal daerah,” kata Gus Irfan dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Selain persoalan SDM, Gus Irfan menyebut terdapat sejumlah hambatan lain yang memengaruhi pelaksanaan program kementeriannya. Salah satunya adalah keterlambatan pengesahan anggaran tambahan yang digunakan untuk membiayai operasional haji dan kantor vertikal Kemenhaj.

“Kendala yang kita hadapi pertama adalah anggaran belanja tambahan untuk membiayai operasional haji dan kantor vertikal Kementerian Haji dan Umrah baru disahkan pada akhir Maret 2026,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa realisasi sebagian anggaran operasional petugas haji di Arab Saudi belum dapat dilakukan karena proses operasional haji masih berlangsung.

“Yang kedua, anggaran operasional petugas haji di Arab Saudi tahun 2026 yang dikelola oleh KUH, Kantor Urusan Haji, baru dapat direalisasikan setelah masa operasional haji berakhir dan sampai hari ini belum berakhir,” tutur Gus Irfan.

Di sisi lain, kementerian yang baru dibentuk tersebut juga masih menyelesaikan berbagai perangkat aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Yang keempat, regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah belum sepenuhnya selesai dan masih terus disempurnakan,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Irfan menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus utama kementeriannya. Menurut dia, kementeriannya mengusung visi mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, dan maslahat melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Untuk mengatasi keterbatasan SDM di daerah, Irfan memastikan kementeriannya akan melakukan penambahan personel setelah seluruh rangkaian operasional haji 2026 selesai dilaksanakan.

“Pasca operasional haji ini nanti kita akan kembali menambah SDM kita untuk semua lini di daerah,” terangnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kantor-kantor vertikal kementerian dalam menjalankan fungsi pelayanan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN HAJI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto