Menuju konten utama

Kemenhaj Tindak Tegas KBIHU Nakal Terlibat Badal Haji Fiktif

Kemenhaj mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran badal haji murah.

Kemenhaj Tindak Tegas KBIHU Nakal Terlibat Badal Haji Fiktif
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) cum Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, saat memberikan keterangan pers, di Kantor Daker Makkah, Selasa (9/6/2026). FOTO/Tim MCH 2026

tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia membongkar praktik badal haji fiktif yang melibatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada musim haji 2026. Setidaknya, per 9 Juni, ada empat kasus dengan total keuntungan yang mereka kumpulkan sebesar Rp1,4 miliar.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan, tindakan penertiban dan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen mutlak pemerintah dalam menjaga tata kelola haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, tindakan ini dilakukan dalam rangka melindungi hak jemaah dan memberantas praktik komodifikasi jemaah demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok.

"Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik yang merugikan jemaah dan mencederai kekhusyukan ibadah haji. Penertiban ini dilakukan demi memberikan pelindungan menyeluruh kepada jemaah haji Indonesia agar terhindar dari unsur penipuan dan transaksi di luar ketentuan resmi," ujar Ichsan dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Selasa (9/6/2026).

Dalam keterangan persnya, Ichsan menyampaikan tim pengawas telah membongkar jaringan penipuan badal haji fiktif dan penggelapan uang kurban. Salah satu kasus berat melibatkan seorang mukimin bernama Muhtar yang diduga menggelapkan uang badal dan kurban milik jemaah asal Merauke (Kloter UPG-29), sebanyak Rp306,8 juta. Laporan terkait kasus tersebut disampaikan langsung oleh jemaah kepada Menteri Haji dan Umrah pada Selasa, 2 Juni 2026, di Hotel Safwat Alsharooq, Makkah.

"Untuk kasus penggelapan oleh mukimin atas nama Muhtar, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Divhubinter Polri, Konjen RI Jeddah, Atase Kepolisian, serta otoritas keamanan Arab Saudi. Saat ini, yang bersangkutan telah berhasil ditangkap dan ditahan," kata Ichsan.

Kasus serupa terkait indikasi badal haji fiktif dan kurban juga ditemukan dalam kesempatan lain. Rinciannya sebagai berikut:

1. Kamis, 4 Juni 2026, dengan terduga bernama MH seorang Bimbad Kloter UPG-29 dan juga ASN Kemenag Kabupaten Timika yang bekerja sama dengan mukimin diduga menggelapkan uang badal haji dan kurban jemaah haji asal Papua.

Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah sejumlah 25.500 SAR atau sekitar Rp122 juta.

2. Minggu, 7 Juni 2026, terdapat KBIHU MB di Kloter BPN-11 yang dipimpin oleh saudara M, terkait dengan pembayaran kurban (Rp75 juta) dan badal haji (Rp2,5 juta x 25 orang = Rp62,5 juta). Sehingga totalnya sebanyak Rp137,5 juta. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.

3. Minggu, 7 Juni 2026, terdapat temuan pelanggaran dilakukan oleh terduga AB yang merupakan Bimbad Kloter BPN-10 terhadap 6 orang jemaah asal Sulteng, yang diduga tidak melaksanakan badal haji dan mendapat keuntungan tidak sah sebesar Rp15.000.000. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.

4. Senin, 8 Juni 2026, terdapat KBIHU AF Kab. Purwakarta di Kloter KJT-12 yang dipimpin oleh saudara NF, terkait dengan pembayaran badal haji sebanyak 140 orang dengan biaya per orang sebesar Rp10.000.000.

Total keuntungan yang didapat dari badal haji fiktif ini sebesar Rp1,4 miliar.

Oleh karena itu, Kemenhaj mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran badal haji murah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pastikan seluruh ibadah dan transaksi keuangan disalurkan melalui jalur resmi pemerintah dan lembaga yang telah ditunjuk sah oleh otoritas Arab Saudi demi keamanan dalam beribadah," kata Ichsan.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Flash News
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Andrian Pratama Taher