Menuju konten utama

Kemenhaj Dapat Apresiasi Pelaksanaan Dam Nusuk dari Adahi

Sebagai apresiasi, Wakaf Al-Mushaf yang diwakili Iskandar Muhammad Ismail menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua PPIH Arab Saudi, Ian Heriyawan.

Kemenhaj Dapat Apresiasi Pelaksanaan Dam Nusuk dari Adahi
General Supervisor Wakaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, menyerahkan pelakat kepada PPIH sebagai bentuk apresiasi terkait pengelolaan dam nusuk jemaah haji Indonesia, di Kantor Daker Makkah, Senin (8/6/2026). FOTO/Tim Media Center Haji (MCH) 2026.

tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia lewat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapatkan apresiasi dari Yayasan Wakaf Al-Mushaf, Adahi, terkait pelaksanaan dam. Kemenhaj dinilai telah sukses memfasilitasi jemaah haji Indonesia membayar dam nusuk lewat lembaga resmi.

"Itu piagam penghargaan dari kami, Wakaf Al-Mushaf sebagai bentuk rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari PPIH Arab Saudi dalam membantu jemaah untuk melakukan pembayaran dam ke Adahi melalui kami dari Wakaf Al-Mushaf," kata General Supervisor Wakaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, di Kantor Daker Makkah, Senin (8/6/2026).

Sebagai bentuk apresiasi tersebut, Wakaf Al-Mushaf yang diwakili Iskandar Muhammad Ismail menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua PPIH Arab Saudi, Ian Heriyawan. Pada kesempatan tersebut, Ian didampingi Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal, dan Kepala Seksi Pembimbing Ibadah (Bimbad) Daker Makkah, Erti Herlina.

Sebagaimana diketahui, Adahi adalah satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola dan melayani penyembelihan hewan dam atau hadyu serta kurban bagi jemaah haji di Tanah Suci. Tak hanya jemaah Indonesia, tapi seluruh jemaah haji dari seluruh negara.

Dam nusuk adalah denda yang harus dibayar oleh jemaah yang mengambil manasik haji tamattu (umrah dulu, baru haji) serta qiran (umrah dan haji dilaksanakan bersamaan). Sedangkan jemaah yang mengambil ifrad, tidak dikenakan dam.

Pada musim haji tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Kemenhaj mendorong tata kelola dam yang lebih tertib, transparan, dan terdata. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi penyelenggaraan haji agar pelaksanaan dam tidak hanya memenuhi ketentuan fikih, tetapi juga dapat dipastikan manfaatnya sampai kepada para penerima yang berhak.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, keterlibatan program Adahi dalam pengelolaan dam menjadi instrumen penting untuk memastikan proses penyembelihan, distribusi, dan pelaporan berjalan secara profesional serta sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Dahnil juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia.

Kemenhaj mencatat total data jemaah dalam rekapitulasi pembayaran dam mencapai 195.326 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135.367 jemaah membayar dam melalui Adahi, 53.506 jemaah membayar dam di Tanah Air, dan 6.453 jemaah melaksanakan dam dengan berpuasa. Sementara itu, jumlah jemaah haji ifrad tercatat sebanyak 4.084 orang.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Flash News
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Andrian Pratama Taher