tirto.id - Pertanyaan tentang mengapa ghibah dilarang oleh agama seringkali muncul dalam percakapan sehari-hari. Banyaknya dampak negatif ghibah seperti timbulnya konflik dan permusuhan menjadi salah satu alasan mengapa kita dilarang melakukan ghibah.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ghibah adalah membicarakan keburukan atau keaiban orang lain. Kata ghibah sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu ghaaba atau ghaiba yang artinya sesuatu terhalang dari pandangan.
Ghibah mengisyaratkan ketidakhadiran seseorang yang sedang dibicarakan. Dalam kehidupan sehari-hari, ghibah mirip sekali dengan bergosip karena keduanya seringkali diasosiasikan dengan membicarakan aib dan kekurangan seseorang, sedangkan orang yang dibicarakan tidak ada di tempat.
Disadari atau tidak, ghibah seolah menjadi hal normal dalam kehidupan sehari-hari. Ghibah terasa menarik karena bisa memuaskan rasa ingin tahu, membuat pelakunya merasa superior atau lebih baik, hingga memancing sensasi emosional karena terasa seru.
Selain itu, membicarakan keburukan seseorang adalah topik yang mudah menarik perhatian. Berghibah bahkan bisa menciptakan rasa kebersamaan di antara pelakunya meskipun didasari oleh pembicaraan yang negatif. Meski terlihat menarik, ghibah sebenarnya termasuk perbuatan tercela yang sangat dilarang dalam Islam.
Mengapa Ghibah Dilarang Oleh Agama?
Ghibah menjadi salah satu tindakan yang wajib dihindari karena dilarang oleh agama dan siapa pun yang masih berani melakukannya pasti akan mendapatkan konsekuensinya, termasuk dosa. Tentu ada alasan mengapa ghibah dilarang oleh agama, berikut di antaranya:
1. Termasuk Perbuatan Nista
Dalam Islam, ghibah termasuk perbuatan yang sangat hina dan tergolong aib bagi pelakunya. Allah SWT bahkan menyamakan orang yang berghibah dengan orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.
Hal ini tercantum dalam surat Al Hujurat ayat 12 yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al-Hujurat: 12)
2. Pencemaran Nama Baik Orang Lain
Terlepas dari benar atau tidaknya informasi yang dibicarakan, ghibah termasuk tindakan pencemaran nama baik orang lain. Hal ini karena ghibah melibatkan pembicaraan tentang keburukan, aib, maupun kekurangan seseorang tanpa sepengetahuan atau izin dari orang yang bersangkutan.
ghibah dapat merusak reputasi dan citra korban di mata orang lain, meskipun yang dibicarakan itu benar. Ghibah seringkali menciptakan persepsi negatif, memicu prasangka buruk, dan bahkan membuka jalan bagi fitnah yang dapat membuat nama seseorang semakin buruk di mata orang lain.
Setiap orang berhak untuk dihargai dan dihormati. Namun, ghibah dapat melukai kehormatan individu sehingga ghibah termasuk tindakan yang tidak etis dan dilarang oleh agama.
Di sisi lain, agama Islam mengajarkan umatnya untuk tidak menyebarkan aib orang lain. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Allah SWT akan menutup aib seseorang apabila ia juga menutupi aib orang lain.
“Barang siapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR Muslim).
3. Menimbulkan Konflik
Salah satu alasan mengapa ghibah dilarang oleh agama adalah karena berpotensi besar menyebabkan konflik. Ghibah memiliki daya rusak yang luar biasa terhadap kehidupan sosial dan bisa memicu ketegangan dalam suatu komunitas.
Ketika seseorang mengetahui bahwa dirinya telah menjadi topik ghibah, hal itu bisa menimbulkan rasa sakit hati, kekecewaan, dan kemarahan terhadap si pelaku sehingga timbul permusuhan.
Informasi yang dibicarakan dalam ghibah seringkali tersebar luas, bahkan mungkin disertai penambahan atau perubahan yang dapat menyebabkan fitnah dan memperbesar masalah. Secara keseluruhan, ghibah menciptakan rasa tidak percaya di antara individu, memicu permusuhan, dan menanamkan kebencian.
4. Melanggar Privasi Orang Lain
Ghibah termasuk perbuatan yang melanggar privasi orang lain karena melibatkan pembicaraan tentang hal-hal pribadi, aib, atau kelemahan seseorang tanpa sepengetahuan atau izin mereka.
Setiap individu berhak atas privasi dan kehormatan diri. Hal-hal yang seharusnya tidak diekspos atau dibicarakan juga seharusnya dihormati. Maka, ketika kita berghibah dan mengungkap keburukan orang lain di belakang mereka, itu merupakan pelanggaran terhadap hak pribadi orang tersebut.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ghibah tergolong perbuatan yang dilarang karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Namun, laman NU Online menyebutkan ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang melakukan ghibah.
Enam kondisi yang membolehkan ghibah antara lain:
- Menceritakan keburukan orang yang zalim terhadapnya di hadapan hakim saat sidang.
- Melaporkan perbuatan buruk orang lain yang melanggar hukum kepada pihak berwajib dengan niat ingin menghapus kejahatan yang dilakukan orang tersebut.
- Meminta fatwa kepada mufti dan menceritakan masalahnya untuk memberikan gambaran yang lebih jelas. Jika memungkinkan, tidak perlu menyebut nama saat membicarakan keburukan seseorang.
- Mengingatkan orang lain agar terhindar dari kejahatan yang dilakukan oleh suatu pihak, baik personal maupun institusi.
- Jika ada pihak yang secara terang-terangan melakukan kejahatan, misalnya mengambil harta secara zalim, meminum khamar, atau menerapkan kebijakan negatif, maka kita dibolehkan membicarakan kejahatan tersebut, tapi tetap dilarang menyebutkan aib lain yang tidak dilakukan secara terang-terangan.
- Menandai seseorang dengan kekurangan fisik tanpa maksud merendahkan. Misalnya, menyebut “Budi yang tuli” (karena ada banyak yang bernama Budi). Sebelum menyebutkan nama, baiknya didahului kata “maaf” agar tidak terkesan merendahkan. Namun, tentu akan lebih baik lagi bila kita menjuluki seseorang dengan sebutan yang positif.
Dampak Negatif Ghibah
Alasan mengapa ghibah dilarang oleh agama adalah karena banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan. Ghibah memang perbuatan yang sangat mudah dilakukan, bahkan terlihat menarik sehingga banyak orang tergoda untuk melakukannya.
Akan tetapi, kita perlu menghindari ghibah karena memiliki dampak negatif sebagai berikut:
1. Merusak Hubungan
Dampak negatif ghibah adalah merusak atau memecah belah hubungan yang sebelumnya harmonis. Ketika korban mengetahui bahwa kekurangan dirinya dijadikan topik pembicaraan oleh si pelaku, maka akan timbul permusuhan dari kedua belah pihak.
Tak hanya itu, ghibah seringkali melibatkan pihak ketiga, yaitu orang-orang yang menerima informasi dari si pelaku ghibah. Pihak ketiga ini kemungkinan akan terpengaruh oleh informasi negatif tersebut sehingga menciptakan kubu-kubu di dalam kelompok atau komunitas.
Ketika orang-orang mulai berpihak pada satu kubu atau saling menyalahkan, hubungan sosial yang semula baik-baik saja akan menjadi rusak. Hubungan yang rusak karena ghibah juga biasanya sulit untuk diperbaiki dan bisa menciptakan konflik jangka panjang yang merugikan semua pihak.
2. Merusak Reputasi Diri
Mengapa ghibah dilarang oleh agama? Karena salah satu dampak negatif ghibah adalah merugikan diri sendiri. Ghibah tak hanya mencemarkan nama baik orang lain, tapi juga dapat merusak reputasi diri. Ghibah adalah tindakan yang mencerminkan sikap tidak etis, kurangnya integritas, dan ketidakmampuan untuk menjaga lisan.
Ketika seseorang sering bergunjing, maka orang lain cenderung melihatnya sebagai individu yang tidak dapat dipercaya, suka membicarakan orang lain di belakang, dan tidak menghormati privasi orang lain.
Hal ini membuat orang-orang di sekitarnya menjadi waspada dan menjauh karena takut akan jadi korban ghibah selanjutnya. Selain itu, kebiasaan ghibah menunjukkan karakter yang negatif, seperti iri hati, dendam, atau merasa diri lebih baik sehingga orang lain kehilangan respek terhadap si pelaku.
3. Mengganggu Kesehatan Mental
Alasan mengapa kita dilarang melakukan ghibah adalah karena perbuatan ini bisa mengganggu kesehatan mental, baik si pelaku maupun korban. Korban bisa merasa kecewa, malu, bahkan bisa menjadi stres dan depresi karena seolah dihakimi.
Di sisi lain, pelaku ghibah biasanya memiliki penyakit hati seperti iri, dendam, dengki, dan sebagainya. Berghibah hanya akan membuat penyakit hati ini makin subur dan bisa mengganggu kejiwaan.
Pelaku ghibah juga cenderung fokus pada kekurangan orang lain dan selalu berusaha mencari-cari kesalahan. Akibatnya, hal ini dapat memperparah rasa ketidakpuasan terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar.
4. Berisiko Menyebarkan Fitnah
Dampak negatif lain yang juga menjadi salah satu alasan mengapa ghibah dilarang oleh agama adalah karena adanya potensi penyebaran fitnah. Hal ini karena ghibah seringkali berisi informasi yang tidak sepenuhnya akurat, bahkan terkadang ditambahi dengan opini dan asumsi pribadi.
Saat seseorang menceritakan keburukan orang lain, detailnya bisa terdistorsi, baik disengaja maupun tidak. Ketika informasi yang tidak benar ini diteruskan ke orang lain, hal itu berubah menjadi fitnah yang bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar lagi.
5. Menghambat Kemajuan Pribadi
Berghibah berarti menghabiskan waktu dan energi hanya untuk fokus pada orang lain. Padahal, waktu dan energi tersebut seharusnya bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat, misalnya fokus pada pekerjaan, keluarga, atau fokus memperbaiki diri.
Kebiasaan ghibah mencerminkan kecenderungan untuk menilai dan menghakimi orang lain. Hal ini menghalangi seseorang untuk belajar dari kesalahan, tidak bisa mengembangkan empati, dan tidak mampu belajar bersikap positif yang sebenarnya sangat dibutuhkan dalam pertumbuhan pribadi.
Dengan terjebak dalam siklus ghibah, seseorang akan kehilangan kesempatan untuk berkembang, baik secara pribadi maupun profesional, sehingga semakin menjauh dari jalan menuju kemajuan dan kesuksesan.
6. Menciptakan Lingkungan yang Tidak Sehat
Lingkungan yang dipenuhi dengan ghibah cenderung menjadi tempat yang penuh dengan prasangka, ketidakpercayaan, dan konflik. Ketika ghibah menjadi budaya, anggota komunitas akan merasa tidak aman untuk berbagi cerita maupun berinteraksi secara jujur karena khawatir menjadi korban ghibah selanjutnya.
Lingkungan seperti ini juga mendorong perilaku negatif lainnya, seperti fitnah, manipulasi, hingga pertengkaran yang semakin memperburuk suasana. Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku dan korban, tetapi juga oleh seluruh anggota komunitas yang terlibat di dalamnya.
7. Berdosa
Dampak negatif ghibah yang terakhir dan seharusnya paling ditakuti adalah dosa. Allah SWT sudah jelas-jelas melarang perbuatan ghibah sehingga umat Islam yang melanggar perintah-Nya juga dipastikan akan mendapatkan akibatnya. Bahkan, ghibah berpotensi mendatangkan dosa jariyah bagi para pelakunya.
Misalnya, ketika ghibah disertai fitnah yang tidak berdasar, fitnah tersebut akan terus menyebar dan mengakibatkan dampak negatif yang lebih besar, mulai dari pertengkaran, permusuhan, korban yang menjadi stres hingga melakukan perbuatan buruk, dan lain sebagainya.
Alasan mengapa ghibah dilarang oleh agama kini sudah jelas. Tindakan membicarakan aib orang lain ini ternyata bisa mendatangkan banyak dampak negatif. Sebagai umat Islam, sudah kewajiban kita untuk menjaga lisan dan menghindari ghibah, bukan hanya untuk menjaga diri dari dosa, tapi juga menciptakan hubungan yang harmonis dan sehat.
Editor: Erika Erilia & Yantina Debora