Menuju konten utama

Mendikdasmen Godok Kualifikasi Guru yang Dapat Tambahan Gaji

Penentuan klasifikasi ini perlu dilakukan agar penambahan gaji tepat sasaran pada guru yang berhak mendapatkan.

Mendikdasmen Godok Kualifikasi Guru yang Dapat Tambahan Gaji
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti saat jumpa pers, usai hadir dalam acara pameran bulan bahasa dan sastra tahun 2024, di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta Pusat Senin (28/10/2024). tirto.id/Umay

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, tengah menentukan kualifikasi guru yang akan menerima tambahan gaji sebanyak Rp2 juta setiap bulannya.

Menurutnya, penentuan klasifikasi ini perlu dilakukan agar penambahan gaji tepat sasaran pada guru yang berhak mendapatkan.

"Jadi jangan sampai yang berhak tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima," ujarnya kepada wartawan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Ia menambahkan, penentuan kualifikasi ini sangat bergantung dengan data-data guru yang dimiliki oleh lembaganya.

Selain itu, penentuan kualifikasi ini juga seiring dengan penentuan nominal yang akan diterima oleh guru yang masuk dalam kualifikasi pemerima tambahan gaji tersebut.

"Itu yang tadi termasuk yang sedang kami hitung, karena nanti nominalnya tidak sama, sehingga kami harus hitung betul," tuturnya.

Ia mengatakan, telah mengajukan skema bahwa yang berhak menerima tambahan gaji adalah guru yang telah bersertifikasi, baik PNS maupun honorer.

Saat ini, kata Abdul Mu’ti, kementeriannya masih melakukan pendataan agar bisa diajukan pada Kementerian Keuangan.

Penambahan gaji sebanyak Rp2 juta terhadap guru merupakan janji dari Presiden 2024-2029, Prabowo Subianto, saat kampanye.

Janji ini ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djodjohadikusumo. Menurut Hashim, Prabowo tak akan lupa akan janjinya tersebut.

Baca juga artikel terkait GAJI GURU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi