tirto.id - Pemerintah menerbitkan izin impor gula sebanyak 438 ribu ton. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan importasi ini ditujukan untuk menambah stok dalam rangka antisipasi permintaan jelang lebaran dan bulan puasa.
Izin impor gula yang diterbitkan ternyata tidak hanya gula konsumsi, tetapi termasuk gula yang perlu diolah lagi atau raw sugar.
“Saya sudah mengeluarkan beberapa persetujuan impor komoditas yang perlu tambahan stok. Gula merah yang telah digunakan bahan baku, gula kristal putih untuk konsumsi telah diterbitkan sebanyak 428.802 ton,” ucap Agus dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Selasa (3/3/2020).
Agus mengatakan importasi sebanyak itu diyakini bakal mampu mencukupi kebutuhan industri sampai Mei 2020. Dengan kata lain, pasokan gula selama Lebaran 2020, akan tercukupi.
Namun ketika ditanya kepada siapa izin itu diberikan, Agus enggan merinci lebih lanjut. Ia hanya memastikan kuota itu dibagi ke perusahaan pelat merah hingga swasta.
Ia juga enggan menjawab kapan izin ini keluar dan sampai kapan masa berlakunya.
“Itu memerlukan proses dengan beberapa hari ke depan. Izinnya oleh beberapa perusahaan," kata dia.
Dari penjelasan Agus juga belum terang negara mana saja yang kebagian memasok gula ke Indonesia. Sebab pada Februari 2020 kemarin, Kementan menyatakan Indonesia perlu mengambil pasokan gula dari India agar ekspor sawit bisa berjalan mulus.
Di sisi lain Indonesia saat ini juga biasa melakukan importasi gula dari Australia. Untuk Australia sendiri, Indonesia belum lama ini juga sudah meratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) Februari 2020 lalu.
Kuota impor gula yang diizinkan Agus diperkirakan melebihi perkiraan kebutuhan yang dipatok Kementerian Pertanian sebesar 130 ribu ton sampai Lebaran 2020, berhubung setelahnya mereka akan panen tebu.
Estimasi kebutuhan Bulog pada 19 Februari 2020 juga jauh di bawah itu dengan kisaran 200 ribu ton saja. Dengan demikian ada selisih 230-300 ribu ton dengan total izin impor yang dikabulkan Kemendag dari kebutuhan.
Kuota impor gula yang berlebihan berdampak pada petani tebu. Pada Januari 2019, petani tebu terpuruk. Lahan pertanian tebu terus menyusut dan revitalisasi pabrik penggilingan tebu juga tak berjalan. Alhasil sempat timbul kekhawatiran RI akan terus ketagihan mengimpor gula.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali