Menuju konten utama

Menaker Sebut 104 Ribu Lulusan Baru Daftar Program Magang

Per hari ini tercatat sudah ada sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui Aplikasi Maganghub.

Menaker Sebut 104 Ribu Lulusan Baru Daftar Program Magang
Menaker Yassierli dalam Konferensi Pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025). FOTO/dok.Kemnaker

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan bahwa hingga per hari ini tercatat sudah ada sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui Aplikasi Maganghub.

Selain itu, sebanyak 104.711 orang telah mendaftar program tersebut. Jumlah ini melewati batas yang ditetapkan pemerintah pada tahap pertama sebanyak 20 ribu.

"Antusiasme yang luar biasa dari perusahaan sehingga dari data yang kami peroleh hingga dengan jam 10 pagi ini sudah tercatat 1.147 perusahaan yang sudah membuka lowongan magang. Dan sudah sebanyak 104.711 orang yang kemudian eligible (memenuhi syarat) untuk ikut program ini," kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker RI, Senin (13/10/2025).

Yassierli menjelaskan bahwa dalam program tersebut, para fresh graduate diminta untuk memilih tiga posisi pekerjaan. Namun, untuk proses seleksi sepenuhnya akan diserahkan kepada perusahaan bukan dengan Kemnaker.

Kemnaker juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar mendorong lebih banyak perusahaan yang terlibat dalam program magang nasional. Sementara itu, untuk target program magang 2025, yang ditetapkan pemerintah sebanyak 100 ribu, yang dibagi ke dalam dua tahap.

"Batch pertama kita akan buka sebanyak 20 ribu, dan ketika nanti sudah berjalan kita akan siapkan langsung batch kedua sebesar 80 ribu, dan itu kita targetkan sekitar pertengahan November itu sudah jalan," papar Yassierli.

Selain itu, program yang juga menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan dapat menyasar seluruh provinsi di Indonesia, dengan target sasaran S1 hingga Diploma.

"Ada beberapa posisi yang memang sengaja dibutuhkannya untuk lulusan Diploma. Jadi tidak semuanya (lowongan magang) itu untuk sarjana," ungkapnya.

Sementara itu, untuk skema gaji, Kemnaker menyebutnya sebagai uang saku, yang nantinya akan dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan upah minimum yang berlaku di masing-masing daerah.

"Kalau magang tidak kenal istilah gaji, jadinya uang saku. Tapi dalam bahasa realnya memang mereka mendapat kompensasi finansial. Besarnya adalah upah minimum, jadi bukan UMP, (tapi) upah minimum, kota-kabupaten, kecuali kalau kota-kabupaten tersebut tidak memiliki UMK. Maka yang berlaku adalah UMP," ujarnya.

Bagi peserta yang belum lolos seleksi pada batch pertama, masih terbuka kesempatan pada batch berikutnya. Pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan program ini pada tahun 2026.

Baca juga artikel terkait PROGRAM MAGANG atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra