Menuju konten utama

Maskapai Qantas Kena Denda Rp950 Miliar Usai PHK 1.800 Karyawan

Qantas melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.800 karyawan di perusahaan tersebut secara ilegal selama masa pandemi Covid-19.

Maskapai Qantas Kena Denda Rp950 Miliar Usai PHK 1.800 Karyawan
Ilustrasi pesawat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pengadilan Australia memutuskan maskapai penerbangan asal Qatar, Qantas Airways, bersalah karena telah memutus hubungan kerja (PHK) 1.800 karyawan di perusahaan tersebut secara ilegal selama masa pandemi Covid-19. Selain karena pemecatan, pengadilan Australia juga memutus Qantas bersalah karena tak menyesali putusan mereka dalam memecat ribuan staf secara ilegal di masa Covid-19.

Sebagai hukuman, pihak pengadilan menjatuhkan vonis denda sebesar 90 miliar dolar Australia atau setara dengan Rp950 miliar. Dikutip dari Reuters, vonis yang dijatuhkan ke Qantas mencatat rekor bagi sejarah Undang-undang Ketenagakerjaan.

Meskipun pihak Qantas sempat melakukan perombakan direksi manajemen imbas PHK besar-besaran para karyawannya tersebut, hakim pengadilan federal Australia, Michael Lee, menyebut tindakan itu tak bisa disebut sebagai penyesalan.

Hakim Michael Lee menilai pihak Qantas tidak memiliki empati terhadap nasib para kryawannya dan melakukan perombakan direksi semata-mata demi menyelamatkan nasib maskapai tersebut.

"Saya menerima permintaan maaf Qantas, namun saya tidak yakin bahwa ukuran penyesalan ini, setidaknya signifikan, bukanlah jenis permintaan maaf yang salah," ujarnya dikutip Senin (18/8/2025).

Nantinya, sebanyak 50 miliar dolar Australia dari total denda keseluruhan yang dibayarkan Qantas akan diserahkan kepada Serikat Pekerja Transportasi (TWU). Hal itu dikarenakan TWU menjadi penggugat mewakili para pekerja yang dipecat oleh Wantas.

Sekretaris Nasional TWU, Michael Kaine, menuturkan bahwa pihaknya tak gentar menghadapi perusahaan raksasa semacam Qantas. Dirinya berharap, dengan putusan Qantas tersebut, perusahaan lain tak lagi berlaku sewenang-wenang kepada para karyawannya terutama soal pemecatan.

"Kami melawan segala rintangan, kami menghadapi raksasa yang telah menunjukkan dirinya kejam dan kami menang," ungkap Michael.

Sebelumnya, Qantas memberhentikan 1.829 staf mereka yang bekerja di lapangan atas alasan komersial dan penurunan omset. Setelah melakukan PHK ribuan karyawan, Qantas mengganti tenaga para kerjanya dengan kontraktor.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI ASING atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Insider
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Aditya Putra