Menuju konten utama

Maruarar: Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Suku bunga KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap sebesar 5 persen meski terjadi kenaikan BI Rate.

Maruarar: Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/4/2026). tirto.id/M Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap sebesar 5 persen meski terjadi kenaikan BI Rate.

Menurut Maruarar, pemerintah berkomitmen menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau dengan mempertahankan bunga KPR FLPP sebesar 5 persen flat hingga akhir masa angsuran.

"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Maruarar dikutip Antara, Sabtu (20/6/2026).

Selain memastikan bunga tetap rendah, Maruarar juga menegaskan kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat bersama Danantara Indonesia yang membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar memaparkan perkembangan penyaluran FLPP tahun 2026. Dari target 350.000 unit rumah yang ditetapkan tahun ini, realisasi penyaluran hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.

Rapat juga membahas sejumlah agenda strategis lain di sektor perumahan, termasuk optimalisasi aset rumah susun milik BUMN, dukungan terhadap Program Gentengisasi, serta percepatan penyelesaian proyek rumah susun Meikarta.

Terkait Meikarta, pemerintah bersama Danantara membahas proses serah terima hibah, percepatan due diligence legalitas tanah, hingga penentuan BUMN yang akan ditugaskan menyelesaikan proyek tersebut.

Selain itu, para peserta rapat juga membahas penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Baca juga artikel terkait RUMAH SUBSIDI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang