Menuju konten utama

Pemerintah Segera Luncurkan KPR Tenor 40 Tahun

Pemerintah menargetkan payung hukum program KPR dengan tenor 40 tahun rampung tahun ini dan bisa segera diimplementasikan.

Pemerintah Segera Luncurkan KPR Tenor 40 Tahun
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) bersama Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hery Gunardi (kiri) memberikan keterangan pers seusai pertemuan di kantor BRI, Jakarta, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah program kredit pemilikan rumah (KPR) di antaranya KUR Perumahan, Rumah Subsidi Tapak, Rumah Subsidi Rusun, dan Kota Baru Satelit, dimana BRI mendapatkan mandat untuk menyalurkan pembiayaan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 60.000 unit pada 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pemerintah akan segera meluncurkan skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun. Kebijakan ini dinilai akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pembiayaan dan meringankan beban angsuran.

"Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar. Itu sudah arahan Presiden dengan tujuan yang sangat baik memberikan kemudahan bagi rakyat supaya cicilannya jadi lebih rendah itu bagus sekali. Sekarang bagaimana tata kelolanya juga bisa berjalan dengan baik," ujar Ara seperti dikutip Antara, Rabu (17/6/2026).

Ara melanjutkan, rencana skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun akan dibahas dalam Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Tapera.

"Kita lagi mencari waktu yang cocok karena harus dengan Komite Tapera. Dalam Komite Tapera itu ada saya, ada Pak (Menteri Keuangan) Purbaya, ada Menteri Tenaga Kerja serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tuturnya, sembari menambahkan bahwa aturan skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun diharapkan dapat rampung pada tahun ini.

"Jadi sama-sama kita sudah dipersiapkan oleh Tapera, sudah dipelajari satu setengah bulan ini, sudah bicara dengan perbankan, bicara dengan SMF nanti diajukan dibawa ke Tapera dulu, komite yang bicarakan," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Ara menyatakan bahwa aturan skema KPR rumah subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan simulasi serta mempersiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan tenor panjang tersebut diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu mendatang.

Meski demikian, skema tenor 40 tahun nantinya bersifat pilihan, sehingga masyarakat tetap dapat mengambil tenor lebih pendek sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Baca juga artikel terkait KPR

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana