Menurut Pimpinan BRI Malang Kawi, Rizky Andhika, sertifikat belum diberikan karena nasabah belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Perencana Keuangan Tatadana Consulting, Tejasari menilai masyarakat perlu mempersiapkan strategi agar pengumpulan dana untuk memulai KPR tidak terganggu.