tirto.id - KAI Commuter menambah layanan operasional perjalanan Commuter Line Jabodetabek pada malam tahun baru 2026 atau pada Rabu (31/12/2025) hingga Kamis (1/1/2026) dini hari.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda berujar, langkah itu merupakan bagian upaya meningkatkan layanan bagi pengguna dan mengantisipasi potensi kepadatan pengguna Commuter Line Jabodetabek.
“Jadi, KAI Commuter menyiapkan 26 perjalanan Commuter Line Jabodetabek yang beroperasi hingga pukul 01.30 WIB di stasiun pemberangkatan awal akan ditambah di seluruh lintas,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu.
Karina menyatakan, dengan penambahan tersebut, ada 1.091 perjalanan Commuter Line Jabodetabek. Dengan demikian, ada 398 perjalanan Commuter Line Bogor sebanyak 398 dan 287 perjalanan Commuter Line Cikarang sebanyak 287 perjalanan.
Sementara itu, ada 210 perjalanan Commuter Line Rangkasbitung, 124 perjalanan Commuter Line Tangerang, dan 72 perjalanan Commuter Line Tanjung Priok.
Karina menuturkan, saat malam pergantian tahun, perjalanan terakhir Commuter Line Bogor pemberangkatan Stasiun Jakarta Kota pukul 01.30 WIB dan pemberangkatan Stasiun Bogor pukul 00.10 WIB.
Lalu, pemberangkatan Commuter Line Cikarang relasi Angke-Tambun via Pasar Senen pada 00.43 WIB dan Manggarai-Cikarang pada 00.51 WIB.
“Sedangkan untuk Commuter Line Rangkasbitung pemberangkatan terakhir dari Stasiun Tanah Abang pukul 01.25 WIB, Commuter Line Tangerang pemberangkatan Stasiun Duri pukul 01.25 WIB dan pemberangkatan Stasiun Tangerang pukul 00.30 WIB," ucapnya.
"Sementara itu, untuk Commuter Line Tanjung Priok pemberangkatan Stasiun Jakarta Kota pukul 00.40 WIB dan pemberangkatan Stasiun Tanjung Priok pukul 01.04 WIB,” sambung Karina.
KAI Commuter mengimbau pengguna Commuter Line untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di dalam stasiun maupun selama perjalanan Commuter Line.
“Pengguna dilarang membawa petasan, kembang api, dan benda lainnya yang mudah terbakar selama perjalanan. Bagi pengguna yang kedapatan membawa benda-benda tersebut, sesuai aturan akan disita oleh petugas, dan jika tidak bersedia, maka pengguna akan diturunkan di stasiun terdekat,” tutur Karina.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































