tirto.id - Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar aksi simbolik bertajuk “Mengingat September Hitam dan Solidaritas Bebaskan Kawan Kami” di depan Gedung Rektorat, pada Selasa malam (30/9/2025).
Pantauan kontributor Tirto di lokasi, massa aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Mereka memulai aksi dengan dari titik kumpul di Student Center UNY pada pukul 17.50 WIB. Massa kemudian melakukan long march menuju Rektorat di tengah hujan sambil membawa berbagai poster.
Di antaranya bertuliskan “Bebaskan Kawan Kami”, “Menolak Lupa”, serta gambar tokoh buruh perempuan seperti Marsinah hingga aktivis Munir.
Setibanya di depan rektorat, massa menyalakan lilin dan membentuk barisan mengelilingi poster yang telah ditata.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan puisi, doa bersama, serta penampilan teatrikal lainnya.
Dalam orasinya, salah satu peserta aksi menyoroti penangkapan staf BEM UNY, Perdana Arie Veriasa, yang dilakukan pada Rabu (24/9/2025) lalu.
“Ketika negara melakukan represi terhadap warganya sendiri, teman kami Perdana Arie telah ditersangkakan dengan SOP yang tidak jelas,” ujar salah satu orator.
Massa yang hadir langsung meneriakkan seruan, “Bebaskan kawan kami.”
Ketua BEM UNY, Rajesh Singh, mengatakan aksi ini juga menjadi bentuk peringatan atas tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi pada bulan September dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyayangkan penangkapan terhadap rekannya yang dinilai cacat prosedural.
“Informasi dari pihak keluarga adalah ketika penangkapan ini, izin yang diberikan kepada satpam di kompleksnya adalah bahwa Mas Arie ini sebagai saksi mata. Tetapi sampai di rumah yang bersangkutan tiba-tiba Mas Arie langsung diborgol dan setelahnya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Rajesh kepada awak media usai aksi.
Rajesh dan massa aksi mendesak agar kepolisian segera membebaskan Perdana Arie serta beberapa peserta aksi lain yang hingga kini masih ditahan.
Tuntutan massa dalam aksi ini, mendesak agar polisi dapat membebaskan Perdana Arie dan seluruh tahanan aksi yang ditangkap secara paksa oleh negara karena menyampaikan aspirasi.
Massa meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, buruh, mahasiswa, dan rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya.
Mereka mendesak pemerintah mengusut tuntas serta membuka kembali kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Selain itu, juga aksi meminta penghentian praktik represif dan pembungkaman propaganda oleh negara dan menjamin secara penuh kebebasan berekspresi, berserikat, dan menyampaikan pendapat sebagai hak asasi rakyat Indonesia.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































