tirto.id - Saiful Amin ditetapkan sebagai tersangka usai aksi unjuk rasa di Kediri, pada Sabtu (30/8/2025). Mahasiswa yang juga aktivis itu kini ditahan di rutan Polres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menyatakan Saiful Amin telah melakukan penghasutan. Dia pun mengeklaim sudah punya dua alat bukti dalam penetapan Saiful Amin sebagai tersangka.
“Kami laksanakan [penahanan] setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah,” ujar AKP Cipto, dalam konferensi pers, pada Rabu (3/9/2025).
Polisi menjerat pria yang terkenal dengan rambut gondrongnya itu dengan Pasal 160 KUHP tentangTtindak Pidana Penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Ketua PMII Kediri periode 2023-2024 itu disebut menghasut massa lewat ajakan, selebaran, hingga orasi saat berlangsungnya demonstrasi.
“Persangkaannya Pasal 160 KUHP di mana barang siapa setiap orang di muka umum yang mana menghasut untuk melakukan suatu perbuatan melawan hukum. Yang mana di sini adalah berupa aksi anarkis, perusakan dan pembakaran dan juga tidak menuruti atas perintah pejabat yang berwenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata AKP Cipto.
Penasihat hukum Saiful Amin, Taufiq Dwi Kusuma dari LBH Al-Faruq Kediri menegaskan, kliennya bukan aktor intelektual di balik kerusuhan di Kediri.
"Kami tegaskan di sini, SA bukan aktor intelektual terkait dengan kericuhan atau aksi massa yang melakukan pembakaran kepada beberapa fasilitas umum," tegas Taufiq.
Kendati demikian, Taufiq menyatakan pihaknya berkomitmen mengikuti proses hukumyang berlaku. "Kami selaku penasihat hukum, tentu klien kami menghormati itu. Mengikuti proses hukum yang berlaku," lontarnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di Kota Kediri berakhir ricuh. Dilaporkan Gedung DPRD terbakar dan sejumlah kantor polisi rusak. Sejumlah barang-barang di fasilitas umum tersebut juga dilaporkan hilang.
Polisi kemudian menetapkan 15 tersangka, termasuk Saiful Amin. Sementara puluhan barang telah dikembalikan dalam kurun waktu 1-3 September 2025. Barang yang dikembalikan antara lain kulkas, komputer, meja, hingga tanaman hias.
=====
Info Kediri adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Info Kediri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































