Menuju konten utama

Dedi Mulyadi Janji Bebaskan Pedemo yang Ditahan Polisi

Dedi Mulyadi mendesak kepolisian untuk segera membebaskan pedemo, bukan hanya yang ditahan Polda Jabar, tapi juga di unit-unit kewilayahan.

Dedi Mulyadi Janji Bebaskan Pedemo yang Ditahan Polisi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi seusai forum dialog bersama mahasiswa di aula Gedung Sate, Rabu (3/9/2025). tirto.id/Amad NZ.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Demul), berjanji bakal membebaskan pedemo yang ditahan Polda Jabar. Penyataan itu dilontarkannya di hadapan ratusan mahasiswa dalam forum dialog di Gedung Sate, Rabu (3/9/2025).

"Saya nggak tahu jumlahnya [pedemo ditahan polisi], makanya kami mau cek hari ini," kata Demul kepada awak media seusai forum dialog mahasiswa, di aula timur Gedung Sate.

Demul membeberkan, bersama Kapolda Jabar, akan datang ke Polda Jabar hari ini. Dia berjanji akan memenuhi tuntutan mahasiswa agar aktivis yang ditahan Polda Jabar untuk segera dibebaskan.

"Demonstran yang bukan kriminal saya bebaskan, kalau yang bawa narkoba dan bawa senjata api, tidak, beda ceritanya. Tapi kalau murni gerakan mahasiswa dan bukan kriminal, saya jamin hari ini dibebaskan," tegasnya.

Selanjutnya, Demul mendesak kepolisian untuk segera membebaskan pedemo. Bukan hanya di Polda Jabar, tapi juga demonstran yang ditangkap di unit-unit kepolisian di kewilayahan.

"Di seluruh polres dan polres metro di seluruh provinsi Jawa Barat, saya minta anak-anak mahasiswa yang mengalami penahanan untuk segera dibebaskan. Kalau yang pidana silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana," tandas Demul.

Irjen Pol Rudi Setiawan

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan seusai forum dialog bersama mahasiswa di aula Gedung Sate, Rabu (3/9/2025). tirto.id/Amad NZ.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, merespons permintaan Demul terkait pembebasan para pedemo. Ia secara terbuka mempersilahkan rencana tersebut.

Namun saat disinggung perihal jumlah pedemo secara pasti yang ditangkap polisi, ia mengaku masih dalam proses pendalaman. "Manggaaja, silakan saja, nanti kan kita semuanya terbuka ruangnya, kita wellcome. Kami sekarang sedang dalam proses [pendataan], ya. Nanti kami sampaikan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait AKSI DEMO atau tulisan lainnya dari Amad NZ

tirto.id - Flash News
Kontributor: Amad NZ
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah