tirto.id - Terdapat panduan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat 2025. Ketahui juga jadwal, tahapan, sistem kelulusan, hingga link unduh panduan pendaftarannya.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI membuka pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025. Hal ini tercantum dalam Pengumuman Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang Seleksi Pengadaan PPPK untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2025.
Dalam pengumuman yang ditandatangani pada 1 Desember 2025 itu, disebutkan bahwa jumlah alokasi formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat tahun 2025 yakni sebanyak 3.003 formasi. Jabatan setiap formasi tersebut, yakni Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Jadwal Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025
Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025 berlangsung selama 3-7 Desember 2025. Kemudian, peserta seleksi nantinya akan menjalani serangkaian seleksi.
Berikut ini jadwal seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025:
- Pengumuman penerimaan: 3-7 Desember 2025
- Pendaftaran: 3-7 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 4-8 Desember 2025
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 8-9 Desember 2025
- Masa sanggah Seleksi Administrasi: 9-11 Desember 2025
- Jawab sanggah Seleksi Administrasi: 9-12 Desember 2025
- Pengolahan hasil Seleksi Administrasi setelah sanggah (perangkingan peserta SKTT): 13-15 Desember 2025
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi setelah sanggah: 16 Desember 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 16-17 Desember 2025
- Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta: 18-20 Desember 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21-23 Desember 2025
- Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 2-9 Januari 2026
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-12 Januari 2026
- Masa Sanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 11-13 Januari 2026
- Jawab sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 12-14 Januari 2026
- Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan setelah sanggah: 15-16 Januari 2026
- Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan: 17-26 Januari 2026
- Usul penetapan NI PPPK: 20-30 Januari 2026
Tahapan dan Sistem Kelulusan PPPK Sekolah Rakyat 2025
Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Seleksi Administrasi dilakukan untuk mencocokkan dokumen pendidikan dengan kualifikasi jabatan.
Sementara itu, SKTT berupa psikotes yang teknis pelaksanaannya akan diumumkan kemudian. Setelah peserta seleksi menyelesaikan tahapan tersebut dan dinyatakan lolos, mereka akan mengisi daftar riwayat hidup dan melakukan pemberkasan. Kemudian, mereka akan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK, lalu Surat Keputusan (SK) diterbitkan.
Adapun penentuan kelulusan seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 menggunakan sistem prioritas dan peringkat terbaik. Urutan prioritasnya yakni sebagai berikut:
- PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kemensos RI
- PPPK Paruh Waktu di lingkungan instansi pemerintah lainnya
Jika terdapat konversi nilai Seleksi Kompetensi CAT yang sama, akan berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Dalam hal terdapat nilai total Seleksi Kompetensi yang sama, perangkingan ditentukan berdasarkan usia tertinggi
- Dalam hal terdapat usia yang sama, peserta diikutsertakan semua
- Peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta yang memiliki nilai psikotes tertinggi
- Dalam hal terdapat nilai psikotes yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan pada usia tertinggi.
Link Unduh Panduan Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025
Calon peserta seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 dapat mengetahui informasi pendaftaran dan seleksi dengan cara mengunduh panduan pendaftaran seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025. Hal ini agar calon peserta dapat mencermati ketentuan dan persyaratan serta jadwal setiap tahapan dengan saksama.
Berikut ini link unduh panduan pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025:
Link unduh panduan pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025-1
Link unduh panduan pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025-2
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait PPPK dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id




































