Menuju konten utama

Link Unduh Juknis SPMB Pemalang 2025 untuk TK, SD, dan SMP

Link unduh Juknis SPMB Pemalang 2025 untuk TK, SD, dan SMP. Simak proses pendaftaran dan dokumen yang dibutuhkan.

Link Unduh Juknis SPMB Pemalang 2025 untuk TK, SD, dan SMP
Simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

tirto.id - Link unduh Juknis SPMB Pemalang 2025 untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Pemalang.

Proses SPMB saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Pemalang untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagai acuan pelaksanaan seleksi, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun 2025.

Juknis SPMB dapat diakses calon peserta didik maupun orang tua sebagai pedoman resmi dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi. Link unduh Juknis, prosedur pendaftaran, serta dokumen pendaftaran SPMB SMP 2025 Kabupaten Pemalang dapat dipelajari secara lengkap.

Link Unduh Juknis Pemalang 2025 untuk SMP

Calon pendaftar SPMB SMP di Kabupaten Pemalang perlu mengetahui Juknis SPMB 2025. Gunanya untuk memastikan proses pelaksanaan sesuai dan berjalan dengan lancar.

Berikut merupakan link unduh Juknis SPMB 2025 Pemalang jenjang SMP sebagai acuan dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi:

Link Unduh Juknis SPMB Pemalang 2025 untuk SMP

Prosedur Pendaftaran SPMB Pemalang 2025 untuk SMP

Pendaftaran SPMB Pemalang 2025 jenjang SMP dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.pemalangkab.go.id/.

Adapun prosedur lengkap pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Sekolah asal (SD/MI/SDLB/Program kejar paket A) wajib melakukan aktivasi akun siswa kelas VI melalui laman https://adminspmb.pemalangkab.go.id/.
  2. Calon siswa melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://spmb.pemalangkab.go.id/ atau dengan datang langsung ke sekolah penyelenggara SPMB. Calon siswa dapat memilih maksimal dua sekolah tujuan yang sesuai dengan sebaran domisilinya;
  3. Setelah pendaftaran selesai, calon siswa dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (TBP);
  4. Calon siswa melakukan verifikasi ke sekolah pilihan pertama dengan membawa dokumen pendaftaran yang telah ditentukan.

Dokumen Pendaftaran SPMB Pemalang 2025 untuk SMP

Sebagai bagian dari tahapan seleksi, calon peserta perlu menyerahkan dokumen persyaratan saat melakukan pendaftaran.

Berikut dokumen persyaratan yang diperlukan untuk SPMB SMP Kabupaten Pemalang Tahun 2025:

  • Tanda Bukti Pendaftaran (TBP) yang telah ditandatangani oleh calon siswa dan orang tua/wali;
  • Fotokopi ijazah SD/MI/SDLB/Program kejar paket A yang telah dilegalisir. Jika ijazah belum diterbitkan, dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal;
  • Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dengan menunjukkan aslinya;
  • Fotokopi Kartu Keluarga dengan menunjukkan aslinya;
  • Pas Foto ukuran 3x4 cm, sebanyak 2 lembar (hitam-putih dan berwarna).
Tambahan Dokumen untuk Jalur Afirmasi:
  • Bukti keikutsertaan calon murid baru pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN);
  • Bagi calon murid penyandang disabilitas dibuktikan dengan kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial atau Surat Keterangan dari dokter.
Tambahan Dokumen untuk Jalur Prestasi:
  • Surat keterangan nilai rata-rata rapor (5 semester terakhir) dan peringkat dalam satu rombongan belajar (mulai dari kelas 4 semester 2 sampai semester 6);
  • Fotokopi sertifikat atau piagam penghargaan sebagai bukti prestasi kejuaraan dibidang akademik maupun non akademik, dengan masa berlaku maksimal 3 tahun dari tanggal pendaftaran;
  • Fotokopi Surat Tanda Kelulusan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), Taman Pendidikan Qur'an (TPQ), Ujian Baca Tulis Qur'an (UBTQ), Tahfidz Al Qur'an dan Lembaga Pendidikan Agama lain (non islam) dengan menunjukkan aslinya.
Tambahan Dokumen untuk Jalur Mutasi:
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali dan Surat Keterangan Pindah Domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB;
  • Khusus anak guru atau tenaga kependidikan harus memiliki surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan dan kartu keluarga.

Baca juga artikel terkait SPMB atau tulisan lainnya dari Mar'atus Sholikhah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo