tirto.id - Skema Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Lantas, kapan pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP tahun 2025 di Pontianak mulai dibuka?
SPMB merupakan istilah baru yang digunakan dalam proses peneriman peserta didik baru, baik untuk jenjang pendidikan dasar hingga akhir. SPMB akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025.
Hal tersebut mengacu kepada Surat Edaran (SE) yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Jadwal Seleksi SPMB Jenjang SD dan SMP di Pontianak Tahun 2025
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2025 di Kota Pontianak akan berlangsung mulai pada Selasa, 10 Juni 2025 hingga akhir Juni 2025.
Adapun, tahapan SPMB akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak tengah melakukan serangkaian persiapan untuk pelaksanaan SPMB 2025.
Persyaratan SPMB SD dan SMP Tahun 2025 di Pontianak
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta. Syarat ini ditetapkan agar siswa memenuhi standar usia dan akademik sesuai dengan jenjang pendidikan yang didaftarkan.
Adapun persyaratan SPMB SD dan SMP 2025 adalah sebagai berikut:
Persyaratan SPMB 2025 Jejang Pendidikan SD
- Berusia paling tinggi 7 (tujuh) tahun pada 1 Juli 2025. Dengan ketentuan, anak berusia 6 tahun diperbolehkan mendaftar.- Bagi calon siswa yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa diperbolehkan mendaftar. Dengan syarat melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru terkait.
Khusus pada jenjang SD tidak ada tes membaca, menulis, dan berhitung sebagai syarat masuk SD.
Persyaratan SPMB 2025 Jejang Pendidikan SMP
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli 2025. Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang.- Telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat. Dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan telah menyelesaikan pendidikan di tingkat sebelumnya.
Dokumen SPMB SD dan SMP Tahun 2025 di Pontianak
Berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk tahapan seleksi SPMB jenjang SD dan SMP Tahun 2025 di Pontianak, meliputi:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi;
- Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili;
- Ijazah atau surat keterengan lulus Sekolah Dasar (SD);
- Bukti Kepesertaan dalam program bantuan sosial pemerintah (bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi); dan
- Sertifikat penghargaan atau piagam,baik akademik maupun non-akademik (bagi calon siswa yang mendatar melalui jalur prestasi)
Penulis: Anne Anisa
Editor: Indyra Yasmin