tirto.id - Guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 2026 masih dapat kesempatan karena saat ini pemerintah sedang mengadakan penjaringan guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik (Serdik).
Konfirmasi keikutsertaan PPG tersebut dilakukan mulai 1-30 April 2026 melalui akun InfoGTK masing-masing.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan percepatan penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Utamanya yakni untuk para pendidik yang sudah aktif mengajar, tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Berdasar surat resmi nomor 0094/B/B/GT.00.02/2026 tertanggal 1 April 2026, verifikasi data dilakukan terhadap seluruh guru di satuan pendidikan negeri maupun swasta yang terdata di Dapodik.
Siapa Saja yang Menjadi Sasaran?
Tidak semua guru masuk dalam penjaringan PPG Guru Tertentu. Berikut kriteria guru yang jadi sasaran utama:
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4.
- Berstatus aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024.
- Memenuhi persyaratan jabatan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Mekanisme Konfirmasi dan Pendaftaran PPG Guru Tertentu
Bagi guru terdata, notifikasi bakal muncul secara otomatis pada akun InfoGTK masing-masing. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Pemutakhiran Data
Guru wajib verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1/D4 di akun InfoGTK masing-masing.2. Konfirmasi Keikutsertaan PPG Guru Tertentu
Guru harus memilih opsi minat pada aplikasi tersebut sampai 30 April 2026. Pilihannya yakni:- Ya (Berminat)Guru harus segera melanjutkan pendaftaran seleksi administrasi melalui aplikasi SIMPKB di https://ppg.simpkb.id.
- Tidak (Tidak Berminat)Guru dianggap mengundurkan diri dari pendataan tahun ini dan wajib mengisi alasan di SIMPKB.
- Sedang PPGPilihan bagi guru yang sedang menempuh PPG Tahap 1 2026 atau sisa tahun sebelumnya.
- Sudah SertifikasiPilihan jika guru ternyata terdata, tapi sudah memiliki serdik dari LPTK.
Jadwal dan Linimasa Penting PPG Guru Tertentu 2026
Pastikan Anda tidak melewatkan tanggal-tanggal krusial berikut agar tidak kehilangan kesempatan ikut PPG Guru Tertentu dan bisa mendapatkan sertifikasi.
- Rilis Program & Pendaftaran: Dimulai sejak 1 April 2026.
- Konfirmasi Keikutsertaan Mandiri: 1 - 30 April 2026.
- Pendaftaran Seleksi Administrasi: 1 April - 30 Mei 2026.
- Verval Lanjutan oleh Dinas Pendidikan: 1 - 30 Mei 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 Juni 2026.
- Pemanggilan Peserta & Konfirmasi Kesediaan: 15 Juni 2026.
- Pelaksanaan PPG Tahap 2: Mulai 22 Juni 2026.
Link Juknis Penjaringan Data Guru Belum Serdik Tahun 2026
Adapun detail panduan rinci mengenai penjaringan data guru belum serdik 2026 tersedia di laman resmi PPG yang bisa diakses melalui link berikut:
Panduan Pelaksanaan Penjaringan Data Guru Tertentu belum Bersertifikat Pendidik
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id



































