tirto.id - Sejumlah daerah telah menyelenggarakan PPDB/SPMB 2025. Salah satunya adalah Kabupaten Temanggung yang membuka pendaftaran untuk jenjang SMP Jalur domisili. Berikut cara daftar, link dan berkas persyaratan yang dapat menjadi acuan calon murid atau orang tua/wali.
SPMB merupakan istilah baru pengganti PPDB. Perubahan istilah dan aturan tersebut bagian dari upaya evaluasi serta penyempurnaan kebijakan sebelumnya.
Melansir laman resmi, jalur pendaftaran PPDB/SPMB Kab Temanggung 2025 terdiri dari empat jalur yaitu afirmasi, prestasi, mutasi dan domisili. Masing-masing jalur memilki jadwal dan persyaratan yang berbeda.
Cara Daftar PPDB/SPMB SMP Kab Temanggung 2025 Jalur Domisili dan Link
Sesuai jadwal, pendaftaran jalur domisili akan berlangsung selama lima hari, yaitu pada 21-25 Juni 2025. Kemudian, peserta yang lolos akan diumumkan pada 25 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dalam wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) 3/2025, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menetapkan wilayah penerimaan berdasarkan prinsip kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid perlu memastikan data pendaftaran yang diisi pada pra pendaftaran benar. Apabila pendaftar jalur domisili melebihi kuota daya tampung sekolah, maka akan dilakukan pemeringkatan.
Pada saat proses pendaftaran, calon murid memilih jalur dan sekolah tujuan. Setelah itu, sekolah tujuan akan melakukan verifikasi berkas dan penerimaan. Selama proses pendaftaran, calon murid dapat mengakses posisi sementara hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh sekolah tujuan.
Calon murid dapat mengikuti langkah-langkan berikut untuk melakukan pendaftaran PPDB/SPMB SMP Kabupaten Temanggung 2025 jalur domisili:
- Buka laman https://spmb.temanggungkab.go.id/.
- Login menggunakan NISN sebagai username dan tanggal lahir sebagai password.
- Klik menu “Daftar PPDB”.
- Pilih jalur domisili..
- Pilih prioritas pilihan sekolah.
- Klik “detail pendaftaran” untuk melihat status pendaftaran, peringkat dan hasil.
Link Daftar PPDB/SPMB SMP Kab Temanggung 2025 Jalur Domisili
Berkas Persyaratan Pendaftaran PPDB/SPMB SMP Kab Temanggung 2025 Jalur Domisili
Secara umum, pendaftar PPDB/SPMB SMP Kabupaten Temanggung 2025 jalur domisili maksimal berusia 15 tahun per 1 Juli 2025 yang dibuktikan dengan akta kelahiran. Jalur domisili ditentukan berdasarkan jarak domisili dengan sekolah dan usia.
Berikut berkas pendaftaran yangperlu dipersiapkan oleh calon murid PPDB/SPMB SMP Kabupaten Temanggung 2025 jalur domisili:
- Ijazah atau surat keterangan lulus.
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
- KK diperbolehkan kurang dari 1 tahun alamat domisili tidak berubah yang dibuktikan dengan KK lama dan KTP orang tua.
- Surat keterangan domisili (pengganti KK).
- Nama orang tua/wali calon murid harus sama dengan ijazah/akta kelahiran/kartu keluarga.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo