Menuju konten utama

Kuasa Hukum Putar Video Penangkapan Roy Suryo di Praperadilan

Video tersebut diputar dalam agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan pihak Roy Suryo bernama Muhammad Khoiri.

Kuasa Hukum Putar Video Penangkapan Roy Suryo di Praperadilan
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo tiba untuk menghadiri sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Sidang gugatan praperadilan tersebut terkait upaya paksa penangkapan hingga penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026) lalu. ANTARA FOTO/Fauzan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim kuasa hukum tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, memutar rekaman video penangkapan kliennya dalam sidang praperadilan melawan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Video tersebut diputar dalam agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan pihak Roy Suryo bernama Muhammad Khoiri. Dia disebut sebagai sopir sekaligus pekerja yang tinggal di rumah Roy Suryo. Khoiri jugalah yang mengambil video tersebut.

"Apakah Saudara yang merekam video ini?" tanya kuasa hukum.

"Betul," jawab Khoiri.

Dalam video yang diputar di ruang sidang terdengar suara seorang perempuan yang memprotes tindakan aparat saat penangkapan Roy Suryo.

“Bapak, Anda tidak boleh begitu. Anda lewat kuasa hukumnya dulu. Saya tidak menghalangi, ke kuasa hukumnya dulu," ujar wanita itu dalam rekaman.

Persidangan kemudian kembali memutar video lain yang memperlihatkan percakapan antara Roy Suryo, seorang wanita, dan petugas kepolisian. Dalam rekaman tersebut terdengar seorang petugas yang mengatakan pihaknya membawa surat perintah penangkapan dan sudah dibacakan kepada Roy Suryo.

“Saat ini juga, kami bawa Pak Roy ke Polda Metro Jaya,” kata petugas sebagaimana terekam dalam video tersebut.

Menurut kesaksian Khoiri, dia tidak mendengar atau melihat adanya surat penggeledahan ataupun izin memasuki rumah sebelum petugas naik ke lantai atas dan melakukan penangkapan.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi