tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logistik, Idham Holik, menjamin penggunaan Sirekap Pilkada 2024 bisa lebih baik daripada saat Pemilu 2024.
"Selanjutnya juga dalam pembahasan rancangan PKPU tadi, kami sampaikan komitmen KPU untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang dahulu dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, kami namakan Sirekap," kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Idham mengakui bahwa penggunaan Sirekap semasa Pemilu 2024 banyak kekurangan. Namun, dia menjamin bahwa kekurangan yang ada pada saat Pemilu 2024 tak terulang di Pilkada 2024. Misalnya, perbedaan data yang sebelumnya sempat memunculkan polemik di masyarakat.
"Insyaallah ke depan akan lebih baik sehingga informasi yang ditampilkan bisa lebih akurat dan tidak memicu polemik publik seperti yang pernah terjadi di Pemilu serentak 2024 yang lalu," kata Idham.
Idham mengatakan KPU akan melakukan simulasi Sirekap di seluruh kabupaten/kota pada Oktober 2024, agar kekurangan yang masih terjadi bisa segera dievaluasi.
Idham mengajak kepada seluruh pengambil kebijakan untuk ikut mengawasi proses simulasi Sirekap pada Oktober mendatang. Dia ingin penggunaan Sirekap mendatang sudah tak diragukan oleh banyak pihak di luar KPU.
"Simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut ini akan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu sesuai tingkatan ataupun pasangan calon sesuai dengan tingkatan, tetapi juga pemantau, jurnalis, dan publik secara luas," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto