Menuju konten utama

KPM Bansos yang Dicabut karena Judi Boleh Daftar Lagi?

Status keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yang dicabut karena judi boleh daftar lagi, berikut cara yang perlu dilakukan.

KPM Bansos yang Dicabut karena Judi Boleh Daftar Lagi?
Warga memperlihatkan buku tabungan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kelurahan Jogotrunan, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (25/9/2025).ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/agr

tirto.id - Pemerintah Indonesia secara rutin menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu sekaligus menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Beberapa jenis bansos yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Masing-masing program memiliki sasaran dan kriteria penerima yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa bansos hanya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar memenuhi syarat dan menggunakannya sesuai tujuan. Artinya, penerima yang melanggar ketentuan bisa dicabut haknya sebagai penerima manfaat.

Salah satu alasan pencabutan tersebut adalah jika penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Kemensos menilai tindakan ini tidak mencerminkan tanggung jawab sosial dan dianggap menyalahgunakan bantuan dari negara.

Kebijakan pencabutan ini juga dimaksudkan sebagai langkah tegas pemerintah untuk memastikan bansos digunakan secara tepat sasaran. Dengan demikian, bantuan dapat diberikan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan ilegal.

KPM Bansos yang Dicabut Karena Judi, Boleh Daftar Lagi?

Kemensos memastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya dicabut dari daftar bansos akibat terlibat judi online masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf pada Minggu (19/10/2025) lalu.

"Ini atas arahan Presidedn juga, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi," kata Saifullah, dikutip dari Antara.

Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis diberikan dan hanya berlaku bagi penerima yang dianggap layak setelah dilakukan verifikasi ulang.

Menurut Mensos, pemerintah memberikan peluang ini sebagai bentuk pembinaan dan kesempatan kedua bagi masyarakat yang telah menyadari kesalahannya. Tujuannya agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Kalau memang mereka benar-benar butuh yang namanya bansos, jadi masih dikasih kesempatan satu kali lagi," kata Mensos.

Cara Daftar Lagi KPM yang Dicoret dari Bansos

Untuk bisa kembali terdaftar, KPM yang sebelumnya dicoret harus mengaktifkan ulang statusnya sebagai penerima manfaat dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Untuk melakukan mengaktifan ulang itu, KPM juga perlu menunjukkan bukti bahwa sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas judi online dan memenuhi syarat administratif yang berlaku.

Kemensos juga menegaskan bahwa setiap pengajuan akan diverifikasi secara ketat untuk memastikan data penerima benar dan tidak disalahgunakan. Jika lolos proses verifikasi, nama KPM akan kembali tercantum dalam daftar penerima bansos aktif.

1. Datangi Kantor Kelurahan atau Perangkat Desa

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya dicabut dari bansos karena judi online, dapat mendatangi kantor kelurahan atau perangkat desa sesuai domisili.

2. Ajukan Reaktivasi Status KPM

Kepada perangkat desa atau kelurahan tempat tinggal, sebutkan maksud dan tujuan untuk mengaktifkan ulang status KPM. Jangan lupa membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti domisili.

3. Pantau hasil dan tunggu penetapan kembali

Permohonan aktivasi ulang status KPM bisa saja memakan waktu karena perlu pencocokan data antara kelurahan/desa dengan data nasional. Oleh karenanya, lalukan apa yang diinstruksikan kemudian tunggu proses verifikasi data selesai.

KPM yang sebelumnya dicoret statusnya bisa memantau proses melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan pemerintah untuk penerima bansos.

Jika sudah disetujui, maka nama KPM akan muncul kembali dalam daftar penerima, dan bantuan sosial dapat diterima sesuai program yang tersedia.

Ingin tahu informasi terbaru seputar program bansos lainnya, mulai dari jadwal pencairan hingga cara pengecekan penerima? Cek selengkapnya melalui tautan ini: UPDATE INFORMASI BANSOS.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Hafizhah Melania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Rizal Amril Yahya & Dicky Setyawan