Menuju konten utama

KPK Ungkap Sosok Polisi yang Terseret Korupsi Proyek Jalan Sumut

KPK mengungkap aparat yang diperiksa terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut adalah mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi (YA).

KPK Ungkap Sosok Polisi yang Terseret Korupsi Proyek Jalan Sumut
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aparat yang pernah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara adalah mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi (YA).

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemeriksaan terhadap AKBP Yasir karena namanya muncul dalam keterangan saksi pada proses penyidikan kasus ini. Asep berkata KPK memeriksa AKBP Yasir untuk melengkapi keterangan yang ada.

“Artinya bahwa ketika saksi menyampaikan nama dan lain-lain, tadi, ada alur perintah, ada aliran dana, terkait itu. Nah, itu disampaikan, orangnya tentu akan kita minta keterangan seperti itu,” tutur Asep.

Sebelumnya, KPK menyebut telah memeriksa anggota kepolisian terkait penyidikan kasus proyek jalan di Sumut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana dan peran pihak-pihak terkait dalam perkara ini. Pemeriksaan aliran dana, disebutnya, masih dilakukan secara umum dan dalam konteks penelusuran proyek-proyek jalan yang dikerjakan, termasuk berdasar petunjuk dari hasil penggeledahan tersangka berinisial KIR.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Kamis (26/6/2025) malam. Enam orang diciduk dan diboyong ke Jakarta. Namun, hanya lima di antaranya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); dan Direktur PT RN, M Raihan Dalusmi Pilang (RAY).

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama