tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi dalam penyidikan terkait tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Kusnadi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/7/2025)
“Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan dugaan korupsi pada penyaluran dana hibah untuk Pokmas, di Provinsi Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan juga mencakup aspek kesehatan mantan pimpinan dewan tersebut. Budi mengatakan kondisi kesehatan Kusnadi akan menjadi pertimbangan penyidik dalam mengambil langkah hukum lebih lanjut seperti penahanan.
“Itu jadi kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik ya untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya,” ucap Budi.
Budi mengatakan Kusnadi dalam kondisi tidak sehat. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara rinci terkait gangguan kesehatan yang dialami Kusnadi.
“Yang bersangkutan kondisi badannya sedang tidak cukup fit ya, sedang tidak sehat begitu,” kata Budi.
Terkait rencana penahanan Kusnadi, Budi mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan banyak hal termasuk kondisi kesehatannya. Namun, belum ada rencana untuk menahan Kusnadi.
“Nanti akan kami sampaikan ya jika sudah ada rencana penahanannya, tentu dari pemeriksaan tadi juga dipertimbangkan terkait dengan kondisi yang bersangkutan,” tutur Budi.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































