Menuju konten utama

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Tessa belum mengungkapkan identitas dari ketujuh tersangka dalam kasus ini.

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 tersangka dalam dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

"Per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari lembaga pembiayaan ekspor Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Namun, Tessa belum mengungkapkan identitas dari ketujuh tersangka dalam kasus yang sempat diperebutkan oleh KPK dan Kejaksaan Agung ini.

Selain itu, KPK juga akan mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi. KPK juga akan menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti," ujar Tessa.

Lebih lanjut, KPK juga meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan KPK.

"Menindaklanjuti hal tersebut diberitahukan pada tanggal 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 7 orang WNI,” ungkap Tessa.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan saat ini KPK sedang memeriksa dugaan korupsi yang terjadi dalam pemberian kredit pada 11 perusahaan debitur LPEI.

“Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa benar KPK sedang melakukan penyidikan terhadap perkara LPEI dengan sebelas debitur,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Asep mengatakan, belum bisa mengungkap identitas terkait 11 perusahaan debitur tersebut. Namun, kata Asep, telah ditemukan alat bukti yang mengarah pada penetapan tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI LPEI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fahreza Rizky