Menuju konten utama

KPK Terus Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB

KPK memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), masih terus dilakukan.

KPK Terus Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), masih terus dilakukan.

Terbaru, KPK memeriksa Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025)

“Kami pastikan penyidikan perkara BJB masih terus berproses,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin.

Budi mengatakan penyidik tengah mendalami berbagai informasi dan keterangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang sudah dilakukan.

“Kita tunggu saja untuk pemanggilan para saksi berikutnya karena tentu penyidik juga masih mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya ataupun dari kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang sudah dilakukan dalam perkara ini,” tutur Budi.

Meski belum merinci secara spesifik materi yang didalami dari Kepala Divisi Hukum BJB, Budi menyebut tim penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi tambahan.

“Tim tentu juga akan mencari keterangan-keterangan lainnya, dari para saksi yang nanti dipanggil termasuk yang hari ini dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Budi.

KPK sendiri belum pernah memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) meskipun telah menggeledah kediaman RK, Senin (10/3/2025). Komisi antirasuah ini menggeledah rumah Ridwan Kamil yang terletak di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil Mercy atau Mercedes Benz dan motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama