Menuju konten utama

KPK soal Riza Chalid Terlibat di Kasus Katalis: Kita Analisis

Budi menyebut, KPK juga membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan keterlibatan Riza Chalid.

KPK soal Riza Chalid Terlibat di Kasus Katalis: Kita Analisis
Riza Chalid. (Sumber: Istimewa)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina 2012-2014.

"Semua tentu terbuka kemungkinan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Kata Budi, kemungkinan tersebut akan semakin terbuka saat persidangan telah dimulai untuk para tersangka yang kini telah ditetapkan.

"Kita akan melihat fakta-faktanya seperti apa dan kita akan analisis," ujar Budi.

"Apakah ada fakta-fakta baru untuk kemudian ditindak lagi oleh KPK nanti kita tunggu persidangannya. Nah kan, Jumat ini sepertinya ada juga jadwal persidangan untuk tersangka di kasus katalis," tutur Budi.

Budi menyebut, KPK juga membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan keterlibatan Riza Chalid. "Tentu, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK, Kejaksaan, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum punya komitmen yang sama untuk terus bersinergi," ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yaitu Direktur Pengolahan PT Pertamina 2012-2014, Chrisna Damayanto (CD); Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW); pegawai PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG); dan pihak swasta yaitu Alvin Pradipta Adiyota (APA).

Berkas perkara Alvin telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disusun surat dakwaannya. JPU punya waktu selama 14 hari, untuk menyerahkan berkas kepada Pengadilan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Chrisna memiliki hubungan secara skema bisnis dengan pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, terdapat nama Riza Chalid dalam perusahaan-perusahaan yang berkaitan secara bisnis dengan perusahaan tempat Chrisna bekerja.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher