tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik telah menyita satu buah mobil merek Alphard dan empat barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel dari penggeledahan tersebut.
"Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh kawan-kawan penyidik ke KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Budi mengatakan, penyidik pun akan membuka isi keempat ponsel tersebut, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap Immanuel untuk dilakukan konfirmasi.
"Termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan juga buka, kita akan melihat informasi dalam BBE tersebut," ujarnya.
Kata Budi, penyidik meyakini bahwa sejumlah barang bukti yang telah disita ini, dapat menjadi petunjuk untuk membantu mengungkap perkara ini.
Sementara itu, Budi mengatakan bahwa penyidik juga menyita sebuah mobil bermerek Land Cruiser dari pihak lainnya. Namun, Budi belum menjelaskan dari mana mobil tersebut disita.
Kemudian, dengan bertambahnya dua kendaraan yang disita ini, maka jumlah kendaraan yang telah disita dalam kasus dugaan pemerasan pada pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi 24.
Sebelumnya, KPK telah menyita 22 kendaraan terkait dengan perkara yang menjadikan Immanuel sebagai tersangka ini.
Bukan hanya Immanuel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan. Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Sub Koordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila, serta Miki Mahfud.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































