tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN) Industri (Persero).
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Meski begitu, Asep mengatakan penyelidikan ini belum bisa disampaikan secara detail.
"Masih lidik (penyelidikan) ya, tapi belum bisa saya sampaikan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Asep menegaskan penyelidikan di PT LEN Industri ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pada Digitalisasi SPBU Pertamina yang saat ini sudah tahap penyidikan.
Meski berbeda, Asep mengonfirmasi pihak PT LEN Industri sempat dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus Digitalisasi SPBU. Namun, Asep kembali menegaskan dua perkara tersebut berbeda.
"Kalau lidik berbeda, ada perkara lain yang sedang lidik. Digitalisasi SPBU juga ada, tapi itu sudah sidik," tuturnya.
Diketahui, salah satu pihak PT LEN Industri sempat diperiksa dalam kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, yakni mantan Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin. Bobby kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Bobby diperiksa pada Kamis (28/8/2025). Dia diperiksa untuk dimintai konfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan penghitungan kerugian negara dalam kasus Digitalisasi SPBU Pertamina.
Sebagai informasi, dalam kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, mengungkapkan bahwa telah terjadi pengondisian pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
KPK belum mengumumkan lima tersangka yang telah ditetapkan. Meski begitu, salah satu tersangka yang telah diketahui adalah mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS) Elvizar.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































