tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, terkait dengan tim pemeriksa perlintasan Harun Masiku yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pada 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Godam, setelah diperiksa selama sekitar 4 jam sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan buron Harun Masiku.
"Saya tadi ditanya cuma ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Godam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan bahwa pemeriksaannya ini masih berkaitan dengan keterangan yang disampaikan oleh Hasto saat diperiksa, Senin (13/1/2025).
"Bunyi surat panggilannya begitu," ucap Godam.
Godam mengaku diperiksa bukan terkait dengan jabatannya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan terkait dengan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Bandara Soekarno Hatta, tempat Harun Masiku melintas pada 2020, sebelum dinyatakan hilang.
"Data perlintasan enggak ada yang berbeda, cuman pada saat itu, sistem kami hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," tukas Godam.
Diketahui, Harun Masiku terbang ke Siangapura pada 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada tanggal 8 Januari 2020, KPK telah berhasil menangkap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang merupakan pihak penerima suap dalam kasus ini yang telah jalani hukuman.
Pada OTT tersebut, penyidik KPK tak berhasil menangkap Harun Masiku. Hingga hari ini, kader PDIP tersebut, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, pada 13 Januari 2020, Yasonna dan Ronny Sompie, yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi, menyatakan bahwa Harun Masiku, belum kembali ke Indonesia sesuai dengan data di pihak imigrasi. Pemberitaan media nasional saat itu menyebutkan bahwa Harun Masiku tertangkap CCTV telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Pada 22 Januari 2020, Ronny Sompie mengonfirmasi Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Dia engatakan pernyataan sebelumnya soal Harun Masiku belum kembali ke Indonesia, karena adanya delay data.
Tak lama setelah itu, Yasonna membentuk tim untuk memeriksa data perlintasan Harun Masiku. Selain itu, Yasonna juga memecat Ronny Sompie atas kesalahan informasi tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama