tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. Godam diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto, Godam hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada pukul 09.49 WIB, Rabu (15/1/2025). Godam mengaku diperiksa KPK perihal perlintasan Harun Masiku.
"Untuk keterangan sebagai saksi terkait perlintasan Harun Masiku," kata Godam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Beberapa saat kemudian, mantan Ketua KPU, Arief Budiman tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.09 WIB. Ia mengaku membawa catatan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan Hasto itu.
"Catatan saja," kata Arief.
Arief berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani menyampaikan pengetahuannya terkait kasus ini pada penyidik.
Selain Godam dan Arief, KPK juga memeriksa Kader PDIP, Saeful Bahri, yang merupakan mantan terpidana dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Diketahui, KPK tengah menggencarkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini. Hasto juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara ini.
Hasto diduga memerintahkan orang dekatnya, Donny Tri Istiqomah, menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Suap itu diberikan agar KPU melantik calon legislator dari PDIP, Harun Masiku, sebagai anggota DPR RI. Hasto ditengarai mendukung Harun menggantikan Riezky Aprilia yang lolos ke Senayan menggantikan caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal sebelum dilantik.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama