tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Andre Sulistyo, dan pemegang saham GoTo, Melisa Siska Juminto, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, Selasa (5/8/2025).
"Ya, benar. Dalam penyelidikan perkara tersebut, hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).
Budi juga mengatakan bahwa perkembangan dari penanganan kasus ini berjalan dengan baik, dengan adanya keterangan dari beberapa pihak yang telah dipanggil.
"Dan progres penanganan perkara ini cukup positif ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir, hari ini juga hadir," ujarnya.

Budi menyebut informasi yang disampaikan oleh sejumlah pihak yang telah dipanggil sangat membantu untuk melengkapi konstruksi dugaan korupsi ini.
"Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi indikasi tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek terjadi dalam periode pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu, dengan metode daring dan membutuhkan penyimpanan besar.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud [penyimpanan] tersebut.
Asep menegaskan, kasus Google Cloud ini, tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.
Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dengan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu. “Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusnya di tempat penyimpanan data,” tutur Asep.
Sebagai informasi, KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK juga membuka peluang untuk memanggil Nadiem Makarim.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































