Menuju konten utama

KPK akan Minta Keterangan Pihak Google soal Kasus Google Cloud

Asep menyebut, para pihak yang dinilai relevan dan mengetahui pengadaan Google Cloud akan dipanggil guna memperjelas duduk perkara.

KPK akan Minta Keterangan Pihak Google soal Kasus Google Cloud
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Saat ini, KPK tengah menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pengadaan, termasuk kemungkinan memanggil perwakilan dari Google.

“Para pihaknya tentukan nanti itu bagian dari, ini kan proses di mana ada pengadaan gitu ya, penyewaan-penyewaan cloud jadinya seperti itu. Tentu kami akan minta keterangan nanti,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Asep menyebut, para pihak yang dinilai relevan dan mengetahui pengadaan Google Cloud akan dipanggil guna memperjelas duduk perkara.

“Tapi kami lihat dulu dari siapanya, apakah perwakilan, siapa, kami sedang, para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kami minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek, yang diduga proyek tersebut diadakan dalam periode pandemi Covid-19. Pengadaan tersebut dilakukan, sebab pembelajaran yang dilakukan saat itu dengan metode daring dan membutuhkan penyimpanan besar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, penyidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud [penyimpanan] tersebut.

Asep menegaskan Google Cloud tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia beralasan, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.

Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dentan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu.

“Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusya di tempat penyimpanan data,” tutur Asep, Kamis (24/7/2025).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher