tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih terus berlanjut. Sebelum memanggil eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim (NM), KPK lebih berfokus menggali keterangan dari para staf khususnya.
“Kita minta informasinya dari stafsusnya seperti apa. Kemudian nanti, akan kita [gali] informasinya,” ujar pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan Kamis (31/7/2025).
Menurut Asep, pengadaan Google Cloud merupakan satu rangkaian dengan proyek pengadaan laptop Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Oleh sebab itu, katanya, pejabat tertinggi di kementerian dipastikan akan dimintai keterangan, meski prosesnya dilakukan secara bertahap.
“Kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya dalam hal ini ini Pak NM. NM nanti pada waktunya kita akan minta keterangan, itu terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu staf khusus yang telah dipanggil KPK adalah eks stafsus bernama Fiona Handayani (FH). Asep menyebut, keterangannya akan menjadi pintu awal untuk mendalami alur keputusan dan teknis pengadaan proyek tersebut.
“Karena yang menentukan, pasti ini yang menentukan untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya,” katanya.
“Tapi tentunya sebelum kita sampai kepada pucuk pimpinannya, kita mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah saudari Fiona ini,” ujarnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































