Menuju konten utama

Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai Diperiksa Kasus Google Cloud

KPK belum bisa menyampaikan secara detail terkait materi pemeriksaan sebab masih tahap penyelidikan di kasus korupsi Google Cloud.

Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai Diperiksa Kasus Google Cloud
Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/7/2025). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Google Cloud

Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/7/2025). Ia diperiksa dalam kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Berdasarkan pantauan, Fiona selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.33 WIB. Akan tetapi, dia enggan memberikan jawaban sedikit pun dan hanya tersenyum tipis saat ditemui wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa eks Stafsus Nadiem tersebut diperiksa terkait pengadaan Google Cloud. Akan tetapi, dia menyebut belum bisa menyampaikan secara detail terkait materi pemeriksaan sebab masih tahap penyelidikan.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang ditahap penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi oleh tim dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” tutur Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek, diduga proyek tersebut diadakan dalam periode pandemi Covid-19. Pengadaan tersebut dilakukan, sebab pembelajaran yang dilakukan saat itu dengan metode daring dan membutuhkan penyimpanan besar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, penyidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud [penyimpanan] tersebut.

Asep menegaskan Google Cloud tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.

Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dentan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu.

“Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusya di tempat penyimpanan data,” tutur Asep, Kamis (24/7/2025).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher