Menuju konten utama

KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Korupsi APBD Jatim

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.

KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Korupsi APBD Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - KPK memeriksa anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggran 2021-2022, Kamis (9/1/2025).

Pemeriksaan ini terkait jabatan Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penyidik mendalami soal kepemilikan aset Anwar terkait kasus dugaan praktik rasuah Pokmas itu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

KPK juga memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024, Achmad Iskandar terkait kepemilikan aset terkait kasus ini.

"(Didalami soal) kepemilikan aset mereka," ucap Tessa.

Tessa mengatakan KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yang merupakan pihak swasta, yaitu Achmad Hadi Fauzan dan Kris Susmantoro.

Tessa menyebut Achmad tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan, Kris diperiksa terkait dengan kepemilikan aset dari tersangka dalam kasus ini.

"Didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS," tukas Tessa.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus di Jawa Timur ini yang terdiri dari 4 orang sebagai penerima dan 17 sebagai pemberi.

"KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa Mahardhika, Jumat (12/7/2024).

Tessa menyebut dari empat tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sementara itu, untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya merupakan pihak swasta dan 2 lainnya merupakan penyelenggara negara.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama