Menuju konten utama

KPK Panggil Pengusaha Billy Beras di Kasus Korupsi DJKA

Billy Haryanto alias Billy Beras dikenal pernah mengirim beras untuk kebutuhan banjir 2013 di DKI saat Jokowi masih menjabat Gubernur Jakarta.

KPK Panggil Pengusaha Billy Beras di Kasus Korupsi DJKA
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, pada Senin (29/9/2025). Billy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022, hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Hingga saat ini, Billy belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK. Budi juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Billy.

Diketahui, Billy merupakan pengusaha beras ternama yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jakarta. Dia dikenal sebagai bos Pasar Induk Cipinang.

Billy juga dikenal sebagai orang yang pernah mengirim beras untuk kebutuhan banjir 2013, saat Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu, dalam perkara pembangunan jalur kereta api ini, nama Billy masuk dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Billy disebut turut menerima aliran uang senilai Rp3,2 miliar. Dalam dakwaan, dia disebut sebagai penghubung antara pihak DJKA dengan pihak swasta dalam pembangunan jalur kereta api.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Bupati Pati, Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025) lalu.

Saat memeriksa Sudewo, penyidik mencecarnya terkait dengan pengaturan lelang dan dugaan adanya fee pada proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DJKA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto